Pasuruan, Liputan5news.com - Blokade pintu masuk tambang yang terletak di desa sumberbanteng kecamatan kejayan kabupaten pasuruan,Jawa Timur beberapa waktu lalu oleh warga setempat timbulkan kerugian puluhan juta rupiah pada perusahaan tambang CV.Pasir kejayan.
Edy Sofyan ,selaku perwakilan dari CV.Pasir kejayan menjelaskan bahwa pada pertemuan beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh pemerintah tingkat desa serta muspika kecamatan kejayan,dan juga pemerintah kabupaten Pasuruan,yakni satuan polisi pamong praja (Satpolpp ) dimana kepala bidang Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) menyatakan bahwa pemasangan patok oleh warga setempat yang terletak dibahu jalan desa merupakan hal yang melanggar peraturan daerah (perda).
Edy menambahkan,karena dianggap tidak kunjung adanya kejelasan dan ketegasan dari pemerintah daerah kabupaten Pasuruan untuk melindungi jalanya operasional perusahaan,Maka hari ini pihak perusahaan yang juga mendapat sokongan massa yang merupakan alumni lembaga pendidikan di regek ,rejoso , Pasuruan tergerak untuk mencabut sendiri patok yang terpasang di bahu jalan depan pintu masuk tambang di desa sumberbanteng tersebut.
"kalau ini berlarut,tentu kerugian yang kami tanggung akan semakin besar seperti biaya beban alat berat dan operasional pekerja.tegas Edy Sofyan.
"Atas pernyataan dari Satpolpp kabupaten Pasuruan bidang PPUD tersebut hendaknya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas mencabut patok tersebut serta mengamankan iklim usaha ,dalam hal ini perusahaan yang legal seperti kami."oleh karenanya hendaknya Pemda bersikap bijak agar bisa mencegah untuk tidak ada aksi massa yang yang dapat menghalangi jalanya usaha tiap orang ataupun badan usaha yang jelas berijin ini.tutur pria yang biasa disapa sogol ini.
Usai mencabut dan membongkar patok penghalang dipintu masuk tambang,Puluhan massa pendukung perusahaan tambang tersebut mendatangi dan menumpahkan matreal patok tersebut diareal kantor pemerintah kecamatan kejayan.
Dalam meredam gerakan massa pendukung perusahaan tambang CV pasir kejayan Pasuruan Camat kejayan dihadapan perwakilan massa berjanji akan turut mencarikan solusi yang tepat agar perusahaan tambang bisa segera menjalankan operasional nya ,namun juga tidak menimbulkan kegaduhan di warga desa setempat.
Hal ini juga di ungkapkan polres Pasuruan,yang di wakili oleh AKP Lubis Ibroril Chosam,selaku kasat Intelkam yang hadir menemui perwakilan massa perusahaan tambang CV.pasir kejayan di kantor camat kejayan."saya berharap tindakan seperti hari ini , merupakan tindakan yang tidak terulang lagi .karena hal ini demi menjaga agar tidak ada gesekan ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan kerugian dan juga kondusivitas serta keamanan terganggu.ungkapnya
AKP.Lubis berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini dan berharap agar semua pihak bisa bersabar serta menahan diri agar tetap terjaga situasi kondusif."tolong tetap berikan kami kepercayaan untuk mencarikan solusi terbaik agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan serta iklim usaha bisa berjalan lancar seperti perusahaan tambang ini nantinya." terangnya .(Zei)