Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho Resmi DiLantik Jadi DPRD Sidoarjo Gantikan Almarhum Sudjalil


Liputan5news.com - Sidoarjo. Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi-Mimik Idayana, pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo mengikuti prosesi pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota sisa masa jabatan 2024-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (04/03/2025). 


Kali ini, Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan kepada Kusumo Adi Nugroho yang menggantikan mendiang almarhum Sudjalil anggota DPRD Komisi B dari fraksi PDIP yang telah wafat.



Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, mengatakan bahwa proses PAW ini diatur dalam undang-undang yang berlaku, yang memberikan ruang bagi penggantian anggota DPRD yang meninggal dunia.


Dengan dilantiknya Kusumo Adi Nugroho, berharap DPRD Sidoarjo tetap berjalan harmonis dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.


"Karena DPRD memiliki amanah untuk mengurus wilayahnya, dan sebagai lembaga legislatif, kami akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan,” kata Abdillah Nasih dalam sambutannya.



Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai wakil rakyat yang peka terhadap masalah dan aspirasi konstituen.


Bukan hanya itu, agar setiap anggota dewan menggunakan jabatan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.


Kendati demikian, Kusumo, sebagai anggota baru, perlu segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan tim kerja DPRD agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal.


Ditambahkan Nasih, bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam setiap keputusan yang diambil.


“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus wujudkan aspirasi rakyat melalui kerja yang transparan dan akuntabel,” tutur Abdillah Nasih.(Yanti)