Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Warga Banjar Kemantren lakukan aksi unjuk rasa


Liputan5news.com - Sidoarjo. Ratusan warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran - Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pungli dalam proses kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Rabu (5/2/2025) pagi.


Dalam keterangannya, Anang Khoirul Najib selaku warga Desa Banjarkemantren yang ikut demo menyampaikan bahwa kedatangan kami di kantor kejaksaan kali ini adalah menyampaikan terkait pungli PTSL yang selama ini sudah dilaporkan dari bulan April 2024 baru keluar sprindiknya pada bulan Desember masih dalam penyelidikan itu yang menjadi kekecewaan kami.


"Yang kedua terkait ketahanan pangan dengan salah penggunaan dananya. Dana yang seharusnya diperuntukan penambahan gizi masyarakat, namun digunakan untuk beli sapi kecil terus dibesarkan. Setelah sapi besar dijual dan kami tidak tahu dimana induknya. Kalaupun dijual bukan dibuat kesejahteraan warga melainkan keuntungannya dibagi - bagi . Termasuk ada Gapoktan didalamnya namun setiap tahun dianggarkan di APBDes," ucap Anang. 


Masih kata Anang masyarakat yang ikut pengajuan PTSL sebelum proses PTSL dimulai warga diwajibkan untuk menyiapkan patok 3 biji dan materei 4 lembar setelah itu baru ada sosialisasi.


"Disamping menyiapkan patok dan materei kami masih dituntut bayar 150 rb. Jadi kalau ditotal 150 ribu ditambah jumlah harga patok dan materei keseluruhan ada 200 ribu lebih," tambah Anang. 


Anang menegaskan "kami menginginkan agar Kejaksaan segera memutuskan kasus PTSL dan ketahanan pangan," ucapnya.



Menanggapi tuntutan warga Desa Banjarkemantren, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi menyampaikan kepada awak media bahwa terkait adanya demonstrasi teman - teman Laskar Pejuang Masyarakat (LPM) dari Desa Banjarkemantren tentunya kami mewakili pimpinan di sini menyampaikan apresiasi. Apresiasi ini adalah sebagai bentuk dukungan kami terhadap penegakan hukum khususnya adalah dugaan terhadap tindak pidana korupsi yang saat ini kami tanggapi. 


"Untuk perkembangan kasus ini masih dalam proses penanganan. Kami mohon waktu baik untuk kasus pungli maupun kasus ketahanan pangan sebagaimana tadi diserukan. Saat ini proses masih berjalan kami mohon waktu untuk kami tangani. Tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman - pendalaman untuk menentukan apakah nanti ditemukan kasus pidana atau tidak," ungkapnya.


Lanjut Franky, kami memohon dukungan dan bantuan apabila memang ditemukan adanya bukti - bukti di lapangan, mohon bisa nanti diserahkan kepada kami untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Kepada masyarakat ataupun LSM itu tanggapan kami. 


"Intinya kami mengapresiasi adanya kegiatan hari ini. Itulah salah satu bentuk dukungan terhadap penanganan adanya tindak pidana korupsi," tandas Franky. (Yanti)