Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tingginya ATS dan APS, Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pendidikan



Liputan5news.com - Sidoarjo. Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kamis (13/2/2025).

Rapat yang membahas terkait tingginya anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) serta bagaimana solusinya, dihadiri oleh Ketua Komisi D, M. Dhamroni Chudlori, M.Si., Wakil H. Bangun Winarso, Sekretatis Komisi D, Zahlul Yussar, SIKom,  beserta anggota komisi D diantaranya H. Tarkit Erdianto, S.H., M.H., Pratama Yudiarto, S.H., Hj. Fitrotin Hasanah, Irda Bella AF, Wahyu Lumaksono, S.Pd.. hadir juga  Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi beserta jajaran.

Ketua Komisi D, M. Dhamroni Chudlori, M.Si selaku pimpinan rapat menyampaikan pertemuan kita kali ini adalah melakukan evaluasi terhadap APBD kita di tahun  2024 kaitannya dengan anak tidak sekolah yang datanya mencapai 6.910 anak tidak sekolah. Kali ini kita tindak lanjuti dengan memanggil dikbud. Dan ternyata angka 6.910 itu tidak hanya menjadi kewenangan dikbud saja tetapi juga menjadi kewenangan kemenag baik itu sekolah madrasah, syanawiyah maupun SMA, untuk itu kami hadirkan juga   Kemenag Kabupaten Sidoarjo.  

Dalam pemaparannya, Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd. menyampaikan terkait anak tidak sekolah (ATS) menurut data berdasarkan aplikasi pada bulan Desember 2024 sejumlah 5.898. Kemudian kami dari dinas pendidikan sudah  melakukan tindak lanjut sehingga per tanggal 23 Januari 2025 data ini sudah  tereduksi menjadi 4.802, Jadi berkurang 1.096. Yang menjadi tanggungawab pemerintah daerah (dinas pendidikan) adalah siswa SD 688, SMP 1.682, PKPN 108, totalnya ATS  2.478 selebihnya adalah dari MI, MTs, MA dan SLB. 

"Yang sudah dilakukan dinas pendidikan yakni kami melakukan koordinasi dengan dinas sosial, Cabdin, Kemenag dari hasil koordinasi itu kami dari dinas pendidikan membentuk tim untuk melakukan verifikasi. Tim ini  melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala sekolah mulai tingkat PAUD, SD, SMP secara daring, kami menyampaikan kepada seluruh sekolah yang memiliki ATS wajib melakukan verifikasi dan validasi. Dari laporan sekolah-sekolah sampai per hari ini sebanyak 331 ATS bersedia untuk sekolah kembali baik di SD maupun SMP," jelas Netty. 

Lanjut Netty kami dari dinas pendidikan juga berkoordinasi dengan OPD  lain, terutama yang respon DP3AKB. DP3AKB sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan verifikasi, namun sayangnya petugas dari DP3AKB ini tidak berkoordinasi dengan dinas pendidikan sehingga petugas yang diturunkan kurang paham terkait verifikasi ini. PR kita saat ini tidak hanya ATS tetapi data ATS berkembang data anak yang usia sekolah tetapi belum tercatat sebagai siswa maka dianggap anak tidak sekolah.

Terkait 331 ATS yang siap kembali sekolah, Sekretaris dinas pendidikan Sidoarjo menyampaikan kami akan menyebar tenaga tutor untuk kejar paket belajar  di tiga wilayah. Namun kita terkendala pemberian uang transport untuk para tutor tersebut. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi menyampaikan terkait ATS dan APS di lingkungan sekolah di bawah naungan Kemenag bahwa menurut data dari dikbud jumlah ATS dan APS dari sekolah di bawah naungan kemenag ada sejumlah 1.664. Setelah kita verifikasi melalui kepala sekolah yang kita kumpulkan kita sudah menyelesaikan 1.400 data dan sisanya minggu depan kita lanjutkan verifikasi lagi. Data - data yang muncul sebanyak ini ternyata di sebabkan oleh berbagai hal diantaranya ada yang sudah meninggal, ada yang sudah nikah. Data - data inilah yang akan kita verifikasi riel yang sesungguhnya ATS itu berapa?

"Dari data yang kami verifikasi ada 30 ATS siap kembali sekolah. Untuk mengatasi hal ini kami terhalang terkait anggaran," tambahnya. 

Masih kata Kemenag Sidoarjo untuk mengatasi ATS dan APS adalah disediakan anggaran yang cukup, masalah nya pemerintah daerah mampu atau tidak. Kalau memang pemerintah daerah tidak mampu kami hanya bisa mengusulkan salah satunya misalnya dengan menggunakan dana dari Baznas dengan adanya program-program untuk pengentasan kemiskinan, beasiswa untuk siswa yang tidak mampu. 

Beberapa anggota komisi D yang hadir turut memberikan solusi terkait ATS dan APS diantaranya :

Sekretaris komisi D, Zahlul Yussar menyampaikan solusi untuk mengatasi ATS dan APS yakni mengundang anak yang tidak sekolah (ATS) itu untuk dikumpulkan secara tidak langsung  dan diklarifikasi kembali. Selain itu pemerintah daerah juga  bisa membentuk satgas dari dinas terkait dan ini bisa di komunikasikan dengan program prioritas bupati. Selain itu juga ada pendampingan dari sekolah  terhadap anak yang putus sekolah.

H. Tarkit Erdianto menyampaikan, S.H., M.H. menyampaikan bila sudah ada data yang valid dari penjenengan semua maka akan kita formulasikan dengan inpres ke 2 tahun 2025 bahwa data yang belum di setor ke pusat akan di kelola oleh daerah. Yang terpenting anak yang tidak sekolah ini dan masih mau bersekolah dan bisa di eksekusi anggarannya bisa dirancang. Selain itu kita  bisa memverifikasi langsung untuk memllah milah data ATS mana anak yang masih mau sekolah dan bisa kita kondisikan untuk di eksekusi anggarannya bisa di rancangkan. 

Hj. Fitrotin Hasanah menyampaikan agar dinas pendidikan di kabupaten bisa berkolaborasi dengan dinas pendidikan di provinsi agar tidak putus di jalan terkait penyelesaian ATS. 

Wahyu Lumaksono menyampaikan ATS disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kemiskinan, ditinggal mati orang tua nya, keluar rumah.  Untuk itu APS dan ATS  harus kita waspadai dan  ada pendampingan dari pihak sekolah agar tidak menimbulkan masalah sosial misalnya kekerasan, begal membegal atau pun narkoba.

Sementara itu pimpinan rapat Dhamroni Chudlori menyampaikan agar ada kebijakan prioritas untuk anak-anak SMP di Sidoarjo yang sudah membawa nama harum Sidoarjo (prestasi) agar di berikan kemudahan untuk masuk ke SMA Negeri.

"Tadi dari dinas pendidikan bersedia menyediakan 3 tempat untuk kejar paket belajar, sementara dari Kemenag dan SMA belum ada solusi untuk ATS," pungkasnya.(Yanti)