Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Siswa SDN Jaladri, Kecamatan Winongan Pasuruan Harus Rela Keleleran Akibat Sengketa Tanah Sekolah Yang Ditempati


Pasuruan, Liputan5news.com:Siswa siswi SDN Jaladri kecamatan winongan kabupaten pasuruan terpaksa harus rela terusir dari tempatnya belajar selama sekian tahun dengan menumpang belajar di lembaga swasta yang bertempat disamping sekolahnya. 

"Sejak bulan agustus 2024 lalu kayake para siswa di SDN Jaladri sudah keleleran mas, mereka harus rela belajar di gedung milik yayasan. " Mbok ya pemerintah ini segera ada solusi biar gak kelihatan keleleran gitu anak anak,kasihan mas. Ungkap salah satu wali murid tampak menahan rasa haru di wajahnya saat dikonfirmasi media ini. 

Diketahui beberapa tahun ini lahan tempat berdirinya bangunan sekolah SDN Jaladri menjadi obyek sengketa oleh ahli waris karena dengan beberapa bukti yang dimilikinya menjadi cukup kuat sebagai alasan untuk menuntut kembali haknya. "Sudah lama sebenarnya tanah itu kita mohonkan untuk segera ada kejelasan mas, mau di ganti rugi atau dipindah sekolah nya. 

" Kami pun tidak ingin mengusir siswa belajar, tapi ketegasan pemkab. Pasuruan untuk memberikan kejelasan pada kita ahli waris tanah itu seperti apa, dan kapan. Ungkap Alex salah satu ahli waris tanah lokasi SD Jaladri . 

Sementara, kuasa hukum ahli waris lahan SD yang disengketakan, Dely saat dikonfirmasi tentang ditutupnya tempat belajar untuk SD tersebut menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan menuntut hak yang seharusnya diterima klienya saja.

 "Harapan klien kami agar segera di lakukan ganti rugi(jual beli) atau bagunan beserta yang terkait dengan balajar mengajar di relokasi, karena klien kami akan memanfaatkan tanah."tersebut kalo tidak ya segera di ganti rugi.jelasnya, singkat. 

Saat meminta penjelasan terhadap obyek tanah sengketa yang ditempati SDN Jaladri dan mengharuskan para siswa harus menumpang disekolah swasta milik yayasan, Hudi bagian hukum pemerintah kabupaten pasuruan dikonfirmasi media ini mengakui bahwa pihaknya pernah turun dan melakukan mediasi terhadap ahli waris tabah tersebut. 

"Iya, kita juga pernah turun melihat objek yang disengketakan mas. Artinya kita sementara sebatas memberikan masukan dalam hal ini pada Dinas Pendidikan kabupaten pasuruan agar segera ada tindak lanjut penyelesaianya. " Siap yang tega melihat para siswa yang harus rela belajar menumpang pada lembaga lain. Ungkapnya. 

Sementara, Dinas pendidikan kabupaten pasuruan, Bidang pendidikan dasar yang menangani sekolah dasar (SD) saat dikonfirmasi media ini terkait penyelesaian sengketa lahan di SDN Jaladri, winongan tidak bisa ditemui karena sedang ada rapat. "Pak kabid sedang ada rapat mas, ditunggu saja. Ungkap staf dispendik. Namun selang beberapa jam, bidang pendidikan dasar saat akan dikonfirmasi ulang, tetap tidak di tempat. (Ze)