Liputan5news.com - Sidoarjo. Di akhir tahun 2024, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo menggelar press release di Mapolresta Sidoarjo. Beberapa catatan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya di sampaikan kepada awak media. Selasa sore (31/12/2024).
Polresta Sidoarjo memusnahkan beberapa barang bukti diantaranya 1,499 kilogram sabu, 2.142 botol minuman keras (miras) ilegal, dan 372 knalpot brong hasil razia balap liar.
Barang bukti sabu dimusnahkan oleh Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing dan pejabat Forkopimda Sidoarjo.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tong, sedangkan ribuan botol miras dihancurkan menggunakan mesin penggilas milik PU Cipta Karya. Untuk knalpot brong, alat-alat ini dipotong menggunakan gergaji mesin.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing memaparkan hasil Program Asta Cita sepanjang 2024. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan prioritas Presiden. Narkoba menduduki peringkat pertama dengan total 328 kasus yang diungkap, diikuti oleh Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) sebanyak 259 kasus.
“Peringkat ketiga adalah kasus judi, baik lokal maupun online, dengan total 83 kasus. Peringkat keempat adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak tiga kasus. Secara keseluruhan, jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Program Asta Cita mencapai 653 kasus,” jelas Kombes Pol Christian Tobing.
Hasil analisis dan evaluasi (Anev) menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, Polresta Sidoarjo mencatat 328 kasus dengan 396 tersangka, naik dari 298 kasus dan 353 tersangka pada 2023. Barang bukti sabu yang disita pun melonjak dari 7.174,82 gram pada 2023 menjadi 34.374,347 gram di tahun 2024.
Dengan keberhasilan besar di tahun 2024, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan, terutama kasus narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras dan penggunaan knalpot borong. Semua itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Sidoarjo," pungkasnya. (Yanti)