Liputan5news.com - Sidoarjo. Belasan orang yang mengatas namakan warga gogol gilir Dusun klanggri Desa Sidokerto Kecamatan Buduran mendatangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kamis (16/1/2025).
Kedatangan warga ini dengan maksud untuk memberikan kesaksian secara bersama - sama seiring dengan pemanggilan tiga orang saksi dari tim sembilan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Para warga gogol Klanggri hendak ikut masuk ke ruangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo ketika tiga orang saksi dari tim sembilan yang di panggil Kejari memasuki ruangan. Ketika petugas keamanan menghadang dan menanyakan surat panggilannya mereka tidak bisa menunjukan. Bahkan mereka pun sempat adu mulut dengan petugas keamanan terkait kehadiran mereka.
Aksi adu mulut dapat direda setelah warga ditemui Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia dan Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto. Beliau berdua memberikan penjelasan dengan baik dan ramah kepada belasan warga yang mengatasnamakan warga gogol gilir Dusun Klanggri Desa Sidokerto.
Ketika di temui awak media, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan pada hari ini kami memang memanggil tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penjualan tanah yang diduga menjadi aset desa di Desa Sidokerto. Namun demikian pada hari ini kami sebenarnya tidak memanggil warga penggogol yang datang pada hari ini karena belum pada waktunya.
"Penjadwalan untuk pemanggilan sebenar sudah diatur yakni di minggu depan. Tapi tadi warga gogol gilir yang tidak dipanggil dengan surat menyatakan keinginannya untuk diperiksa bersama-sama tim sembilan. Jadi kedatangan mereka bersama-sama tim sembilan yang telah kita panggil tiga orang tadi. Tidak ada kami memanggil dan tidak ada surat panggilan yang sah untuk warga gogol gilir," ungkap Franky.
Lanjut Franky panggilan tim sembilan ini adalah panggilan ke dua dalam ranah penyidikan. Untuk ke depannya tentunya kami akan merampungkan pekerjaan ini. Dalam rangka penyidikan ini kami akan terus mengumpulkan bukti - bukti untuk penetapan tersangka.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Hadi Sucipto menyampaikan terkait warga gogol gilir yang ingin diperiksa pada hari yang sama, tentunya kami punya jadwal dan strategi sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Sehingga warga gogol gilir yang ingin diperiksa karena merasa sama-sama memiliki tanah gogol gilir dan menjual bersama-sama, nanti akan dilakukan pemanggilan secara bergantian. Kami mohon agar warga gogol gilir bersabar," ungkapnya.
Di akhir penjelasannya Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi menegaskan kami tetap melayani warga dengan sebaik mungkin. Seperti yang sempat disaksikan oleh teman-teman wartawan tadi bahwa saya dan Kasi Intel menerima warga dengan baik, kami jelaskan dengan sebaik-baiknya tanpa ada emosi dan tanpa ada kekerasan.
"Warga gogol gilir pun tadi kami persilahkan menunggu di ruangan sebelah yang sudah ada fasilitasnya tempat duduk dan ber AC. Itu adalah sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," pungkas Franky
Tak ketinggalan, Hanna yang mengaku sebagai warga gogol gilir Dusun Klanggri menyampaikan kehadiran saya bersama teman-teman warga gogol gilir ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini adalah untuk menyampaikan kenapa yang diperiksa hanya tiga orang yakni pak Samiun, pak Surian, H. Kastain.
"Warga gogol meminta karena kita menjual tanah bersama-sama maka kami maunya memberikan kesaksian secara bersama-sama pula bahwa tanah itu adalah tanah gogol bukan tanah kas desa (TKD)," ungkapnya.
Hanna menambahkan tanah gogol gilir ini terjual berkat kerjasama para ibu-ibu ini bukan hanya kerjasama orang tiga tersebut.(Yanti)