Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Probolinggo Segera Bentuk Panja Atasi Kelangkaan Pupuk Petani


Probolinggo,Liputan5news.com - Soal pupuk bersubsidi, hingga kini masih belum tuntas. Pemerintah memang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi. Dalam aturan tersebut, pupuk organik dijual seharga Rp 800 per kilogram, pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk  NPK seharga Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk NPK Formula Khusus seharga Rp 3.300 per kilogram. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan harga yang jauh berbeda dan petanilah yang harus selalu menjerit akibat pupuk subsidi yang langkah dan sangat mahal. 

Banyak petani yang kebingungan. Kemana lagi harus mencari pupuk subsidi? Berapa pun harganya, petani tetap beli karena mereka butuh untuk menanam padi. Petani sangat prihatin dan menjerit setiap kali menanam padi. Pupuk susah dan mahal. Pemerintah sendiri sudah menetapkan HET, tetapi kenyataannya, di kios atau kelompok tani, harga tidak sesuai dengan yang di gembar gembor kan pemerintah. 

“Bahkan kami temui, kios dan distributor itu menjual pupuk subsidi dengan paketan. Artinya kios sengaja mewajibkan para petani untuk beli pupuk merk lain disamping membeli pupuk subsidi,” ungkap Salamul Huda, aktivis lumbung informasi rakyat probolinggo,saat lakukan pertemuan bersama pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Probolinggo,yang juga dihadiri satuan kerja dinas terkait.Rabu (8/1/25).

Menanggapi polemik kelangkaan dan penjualan pupuk subsidi dengan harga jauh di atas HET tersebut,Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, mengakui jika sampai saat ini pupuk masih menjadi masalah di Kabupaten Probolinggo.

“Belum pernah saya temui petani di bawah itu bilang, alhamdulillah pak, sekarang pupuk terjamin. Kebanyakan mereka malah mengeluhkan jika susah mencari pupuk,” ungkapnya dihadapan peserta audiens. 

Pada pertemuan yang dihadiri oleh Satpol PP, perwakilan Pupuk Indonesia, LSM LIRA, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Probolinggo, serta unsur jajaran Polres Probolinggo.Oka menegaskan  terkait pendistribusian pupuk subsidi akan dibentuk panitia kerja (panja) ." Panja inilah nantinya yang akan bekerja secara berkesinambungan, untuk memantau jalur distribusi pupuk subsidi tersebut hingga sampai ke petani. Ungkap Ketua DPRD kabupaten Probolinggo menyimpulkan hasil dari pertemuan hari ini di gedung DPRD. (Ze*)