Pasuruan,Liputan5news.com - Aksi Demonstrasi Warga Dusun Kedamean Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang di dominasi para emak emak lurug PT. Cargill yang berada di sekitaran pemukiman mereka akibat pencemaran dan gangguan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan operasional perusahaan yang mengganggu seperti, kebisingan ,debu atau limbah fly ash serta bau yang harus dihirup setiap saat.
Aksi demo para warga Dusun kedamean tersebut terjadi imbas dari tidak adanya titik temu saat terjadi mediasi antara warga dan perusahaan yang dilaksakan di DPRD Kabupaten Pasuruan pada pertengahan bulan lalu.
Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwa warga mulai berdatangan lurug PT. Cargill sekira pukul 08.00wib,senin 02/12/2024.mereka melakukan tuntutanya di depan pintu gerbang perusahaan yang terlihat menutup sebagian akses jalan masuk ke perusahaan dengan membawa poster serta alat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutanya.
Lujeng sudarti Direktur PUS@KA yang turut di tengah warga kedamean menyampaikan bahwa pihaknya mengawal keluhan warga Kedamean, warga menginginkan relokasi atau pabrik harus di tutup lantaran kenyamanan warga kepulungan khususnya Dusun Kedamaian sangat terganggu akibat dari gangguan yang ditimbulkan dari operasional PT.Cargill atau lebih dikenal dengan PT. Sorini ini.
“para warga menuntut haknya untuk hidup aman dan nyaman secara layak di tanah yang ditinggalinya secara turun temurun.dimana dengan adanya perusahaan,Warga Kedamean mengeluhkan debu, bising dan bau yang terus menerus dirasakan."pilihan kita adalah pabrik tutup atau warga kedamean di relokasi, ke tempat yang layak”tegas Lujeng.
Lebih lanjut, Lujeng juga menyampaikan bahwa dirinya dan warga akan tetap melakukan aksi ini hingga tuntutan mereka di penuhi oleh pihak perusahaan.
Perwakilan warga,Luluk Isnawati salah satu perwakilan dari warga Kedamean menjelaskan bahwa tuntutan warga yang meminta relokasi belum bisa diputuskan karena status lahan atau tanah lahan sawah yang di lindungi (LSD).
“Tuntutan warga itu kan minta direlokasi ya mas, tapi pihak sorini belum bisa memberikan keputusan itu, disetujui atau tidak. Karena mengingat status tanah lahan tanah yang dilindungi (LSD) jadi itu butuh proses panjang untuk memenuhi permintaan warga yang merelokasi, yang meminta agar mereka direlokasi dari Dusun Kedamean,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sementara ini akan menerima jalan tengah hasil dari keputusan mediasi warga dan pihak manajemen perusahaan.
“Kita menerima jalan tengah sementara ini hasil pertemuan tadi bahwa keputusanya adalah pihak manajemen akan mengkomunikasikan itu, jadi kita dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan kembali, warga beserta muspika, beserta pihak manajemen dan temen temen NGO maupun LBH untuk sama-sama membuat semacam pernyataan, warga menginginkan apa setelah hasil pertemuan tadi dan akan kita godok kembali paling lama satu Minggu,” pungkasnya.
Hingga aksi demonstrasi warga usai, tidak ada perwakilan dari pihak Perusahaan yang bisa memberikan keterangan resminya. (Ze*)