Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tanpa Kehadiran Kades Ali Nasikin, Mediasi Warga Sidokerto Dipimpin Camat Buduran


Liputan5news.com - Sidoarjo. Tidak ditemuinya warga Desa Sidokerto yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) oleh Kades Sidokerto Ali Nasikin, ketika melakukan aksi damai di depan Balai Desa Sidokerto pada hari Kamis (12/12/2024), tak menyurutkan semangat warga untuk bisa bertemu dengan Kades Sidokerto. 


Pada hari jum'at (13/12/2024) pagi jam 09.00 Kades Sidokerto Ali Nasikin tampak datang di Balai Desa Sidokerto. Kedatangannya diawali dengan memberikan perintah kepada Danang Prasetyo Kasi Pelayanan dan Hari Kurniawan selaku TU untuk membuka ruangannya yang telah disegel warga. Atas perintah Kades, Kasi pelayanan dan TU pun melaksanakan dengan diawasi oleh Andik Ruchiyanto selaku tokoh masyarakat. 


Melihat kedatangan Kades Ali Nasikin di Balai Desa warga pun berduyun - duyun datang ke Balai desa. Kades pun menghadirkan tim 9 di ruangannya. Kades sempat menemui warga beberapa menit dan menyampaikan akan diadakan mediasi bersama tim 9 di ruangannya, kades meminta perwakilan satu orang dari Forum Peduli Sidokerto.


Warga menolak dengan apa yang disampaikan kades. Warga maunya mediasi dilakukan di dalam pendopo balai desa, duduk bersama antara Kades, Tim 9 dan warga. Namun kades tidak mau memenuhi permintaan warga. Hingga menjelang sholat Jum'at pun mediasi tidak terjadi, alhasil Kades pulang dengan alasan akan melaksanakan sholat jumat begitu pula Tim 9. Kades bilang akan kembali lagi ke Balai desa untuk menemui warga setelah sholat Jum'at namun nyatanya hingga pukul 14.00 WIB ketika Camat Buduran Suprayitno datang di Balai Desa Sidokerto, Kades Sidokerto tidak tampak batang hidungnya. 


Ketika Camat Buduran menghubungi Kades Sidokerto by telepon, kades pun menjawab bahwa mediasi hanya dilakukan antara Kades dan warga Sidokerto. Mediasi tidak dilakukan bersama orang luar Sidokerto bahkan tidak berkenan atas kehadiran media.


Harapan warga sempat menyala ketika Camat Buduran, Suprayitno hadir untuk memimpin mediasi. Didampingi Ketua BPD Sidokerto Inwan, Bhabinkamtibmas Polsek Buduran, dan Babinsa Koramil Buduran, mediasi berlangsung tanpa kehadiran Kades Ali Nasikin yang sebelumnya berjanji datang usai salat Jumat.


Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni meminta transparansi Kades Ali Nasikin terkait penjualan tanah sisa Gogol Gilir seluas 5.000 m² di Dusun Sono milik orang gogol Klanggri. Warga juga mendesak agar tanah tersebut dikembalikan menjadi aset desa. Selain itu, mereka meminta Camat untuk memberikan rekomendasi pemberhentian Kades Ali Nasikin karena dinilai tidak menghormati panggilan mediasi dari pihak kecamatan.


Tuntutan Warga: Transparansi dan Rekomendasi Pemberhentian. Salah satu pengunjuk rasa menyuarakan kekecewaan warga yang memuncak akibat ketidakhadiran Kades.


“Kami sudah dijanjikan Kades akan datang jam 1 siang, tapi lagi-lagi beliau menghilang. Kalau Kades seperti ini tidak menghormati Camat, kami minta segera dikeluarkan rekomendasi pemberhentian,” ujar salah satu warga dengan penuh semangat, diiringi sorak-sorai dukungan dari massa.


Meski terus didesak, Camat Suprayitno menjelaskan bahwa pemberhentian kepala desa memerlukan prosedur formal sesuai aturan yang berlaku.


“Ada prosedur yang harus dilalui untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian. BPD harus mengusulkan aspirasi warga dan menyampaikannya ke instansi terkait,” jelas Camat Buduran.


Camat juga berjanji akan kembali mencoba mempertemukan Kades Ali Nasikin dengan warga di waktu berikutnya.


Isu penjualan tanah Gogol Gilir menjadi puncak dari banyaknya keluhan warga terhadap Kades Ali Nasikin. Warga mengaku merasa dirugikan oleh proses penjualan tanah kepada pengembang PT Kembang Kenongo, yang dianggap tidak transparan. Imam Syafi’i, salah satu warga yang namanya dicatut dalam dokumen penjualan, mengungkapkan adanya pemalsuan tanda tangan.


“Saya tidak pernah menandatangani surat jual-beli tanah itu, tapi nama saya ada di dokumen. Sampai sekarang, saya tidak menerima uang sepeser pun,” ungkap Imam Syafi’i.


Menurut Imam, harga penjualan tanah tersebut jauh lebih besar dari yang dilaporkan. Dari total Rp 2,8 miliar yang diterima dari PT Kembang Kenongo, warga hanya mendapatkan bagian kecil, sekitar Rp 30 juta per orang. Imam mempertanyakan ke mana sisa uang penjualan tanah itu mengalir.


Warga yang kecewa menyatakan bahwa aksi ini baru awal dari langkah panjang mereka. Jika Kades Ali Nasikin terus mangkir, mereka berencana membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.


“Kalau Senin depan Kades tetap tidak hadir, kami akan demo besar-besaran ke kejaksaan. Empat elemen LSM sudah siap mendukung kami,” ujar salah satu perwakilan warga.


Sementara itu, Camat Buduran mengaku akan memantau situasi dan mempertimbangkan langkah administratif berupa peringatan tertulis kepada Kades.


“Kalau dalam dua hari ke depan Kades masih mangkir di jam kerja tanpa alasan yang jelas, kami akan menindak secara administratif,” tegasnya.


Kasus Gogol Gilir menjadi simbol kekecewaan warga Sidokerto terhadap kepemimpinan Kades Ali Nasikin. Dengan nilai transaksi yang tidak transparan dan dugaan manipulasi dokumen, warga menuntut keadilan serta kejelasan penggunaan dana hasil penjualan tanah desa.


“Kami hanya ingin transparansi. Uang dari penjualan tanah desa ini harus jelas, jangan sampai disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri,” tandas Imam Syafi'i.


Usai dilakukan mediasi Camat Buduran memerintahkan untuk dibuatkan berita acara hasil mediasi.(Yanti)