Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pencabulan Siswi di SDN Grati, Laporkan Teman Sejawat Karena Merasa Ditipu


Pasuruan,Liputan5news.com: Terduga pelaku pencabulan yang dilakukan pada siswinya yang masih duduk dibangku kelas 3 di SDN wilayah Grati kabupaten pasuruan lakukan pelaporan terhadap rekan se profesinya karena merasa ditipu. 

Sebagaimana lembar pelaporan oleh terduga pelaku pencabulan yang diterima media ini, HLS 55 tahun yang menjadi pelaku pencabulan siswinya melaporkan EBS, 53 tahun yang juga sebagai guru SD yang di anggap telah menipunya kerena tidak bisa menyelesaikan perkara pencabulan yang sejak Agustus 2024 lalu bergulir di polres kota pasuruan, padahal puluhan juta rupiah sudah diberikanya melalui transfer dari rekening bank jatim sebagai kompensasi upaya penyelesaian kasus pencabulan yang dilakukannya. 

Sementara terhadap kasus dugaan pencabulan oleh HLS, 55 tahun guru SDN asal desa kambinganrejo kecamatan Grati yang prosesnya sejak Agustus lalu telah berproses di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres pasurukota. Kasi Humas polres pasuruan,Junaidi pada awak media mengatakan, jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan,dan tinggal menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Perkembangan saat ini sudah naik sidik, untuk saksi-saksi sudah di periksa tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkap Junaidi.

Menanggapi, kasus pencabulan yang menimpa anaknya yang masih duduk di kelas 3 SD Negeri tersebut, E 'ayah korban saat dikonfirmasi awak media berharap kasus yang menimpa anaknya segera mendapatkan keadilan yang seadil adilnya dan segera diproses di pengadilan, tidak hanya berproses di polres  pasuruan kota sejak 3 bulan lalu. 

"Saya sangat tidak berharap kasus pencabulan yang menimpa anak saya mandek, atau dihentikan. Karena beberapa waktu lalu ada orang orang yang mendatangi rumah saya dan meminta agar kasus yang menimpa anak saya tidak dilanjutkan ke pengadilan, serta bisa diselesaikan secara kekeluargaan." Terangnya. (Ze)