Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kades Ali Nasikin Menyepelekan Panggilan Kajari Sidoarjo, Penyidikan Hanya Dihadiri pihak Pengembang dan BPD


Liputan5news.com - Sidoarjo. Menindak lanjuti laporan warga Desa Sidokerto, Petani Gogol dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa (Kades) Sidokerto Ali Nasikin, PT. Kembang Kenongo selaku pengembang Griyo Sono Indah dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidokerto M. Inwan terkait masalah penjualan sisa tanah Ex gogol gilir Klanggri seluas 4.430 meter persegi yang merupakan bagian dari aset desa yang sudah final pelepasannya pada tahun 1997. Rabu (18/12/2024).


Patut disayangkan dalam hal ini Kades Sidokerto Menyepelekan (mangkir) dari pemanggilan pihak Kejaksaan. Pemanggilan hanya dihadiri oleh PT. Kembang Kenongo dan Ketua BPD Desa Sidokerto. 


Usai dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan, Ketua BPD Desa Sidokerto M. Inwan sempat menyapa awak media dan mengatakan bahwa kehadirannya di Kejaksaan adalah dalam rangka memenuhi pemanggilan kejaksaan terkait agenda Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Sidokerto yang diadakan di RM Joyo Taman Pinang. "Saya hanya menjawab seputar yang saya tahu ," ungkap Inwan.


Lebih lanjut M. Inwan berharap tanah sisa Ex Gogol gilir ini kembali menjadi aset desa. 


Sementara itu dari pihak pengembang PT. Kembang Kenongo Eko menyampaikan saya selaku pengembang yang dirugikan saya sampaikan apa adanya saya ungkap semua. Baik itu mengenai uang yang sudah masuk di petani gogol gilir sebesar 2,4 Milyard maupun barang bukti. Beberapa barang bukti yang saya serahkan diantaranya persyaratan pengajuan sertifikat, pengajuan PBB, surat penetapan Musdes, . 


"Dalam hal ini saya minta fair jangan ditutup - tutupi, saya kasihan sama user saya. Saya sudah pontang - panting membela user. Kalau user marah saya juga kena. Saya sudah marah - marah dengan Kades karena terkait legalitas tanah. Saya sudah rugi banyak belum di demo warga juga, mindah box culvert, paving minta yang bagus.


Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan dari pihak penyidik baik secara lesan maupun tertulis karena masih menunggu dari Kasi Pidsus.(Yanti)