Pasuruan Liputan5news.com - Miris, proyek dilingkungan pekerjaan umum sumberdaya air, Cipta karya dan tata ruang (PUSDA CITA) kabupaten pasuruan layak menjadi atensi komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pasalnya setelah beberapa waktu lalu, pekerjaan serupa yakni rehab atau pembangunan saluran irigasi (BANG/SAL) di sungai desa pandan rejo kecamatan rejoso dikerjakan tidak sesuai RAB dan spesifikasi sehingga turun rekomendasi dinas terkait untuk membongkar dan melakukan perbaikan pekerjaan. Kini kembali proyek serupa di saluran irigasi sungai jalan desa kebon rejo kecamatan Grati kabupaten Pasuruan Ambrol, begitu pekerjaan selesai dibangun dalam waktu setengah bulan.
"dari hasil pengamatan tim investigasi Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (Tamperak ) Pasuruan bersama teman media,kamis.12/12 ,tampak Rehab. Bang/Sal.jalan kebon rejo kecamatan Grati yang dikerjakan oleh CV. Dinda karya dengan konsiltan pengawas CV. Arya putra konsultan yang telah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp. 179.000.000 ambroll.
"Ini sangat miris, kerap kali pekerjaan dinas PUSDA CITA kabupaten pasuruan ini bermasalah. " Kita akan koordinasikan dengan pimpinan pusat lembaga TAMPERAK di jakarta untuk berkoordinasi dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar memberikan atensinya berupa penyidikan terhadap proyek proyek dilingkungan PUSDA CITA kabupaten Pasuruan. Ungkap hasim asyari,Tim investigasi LSM. Tamperak Pasuruan.
Sementara, Dinas PUSDA CITA kabupaten pasuruan dikonfirmasi tentang ambrol nya proyek pembangunan saluran irigasi di desa kebon rejo, Grati melalui Bensu, selalu pejabat pembuat komitmenya menyatakan bahwa kerusakan itu akibat ulah seseorang yang sengaja merusaknya. "Itu di jebol orang mas, dan proyek itu masih tahap pemeliharaan. " Pihak pelaksana akan memperbaikinya, nunggu hujan rada reda. Ungkap Benso. (Ze)