Liputan5news.com - Sidoarjo. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir bersama warga Desa Sidokerto Kecamatan Buduran - Sidoarjo di Balai Desa Sidokerto. Senin (16/12/2024).
Kehadiran Plt. H. Subandi ini tidak lain adalah menanggapi carut marutnya masalah yang terjadi di Desa Sidokerto.
Turut hadir dalam acara ini Asisten 1 M. Ainur Rahman, Camat Buduran Suprayitno, Kapolsek Buduran, Danramil Buduran, Plt bupati Sidoarjo H. Subandi, warga Gogol Klanggri, Forum Peduli Sidokerto (FPS), Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin beserta perangkat, Ketua BPD Desa Sidokerto Inwan beserta anggota.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan kehadiran saya pada malam ini tidak lain adalah menyelesaikan masalah yg terjadi di Desa Sidokerto. Saya tidak suka jika ada warga yang unjuk rasa menutup balai desa karena balai desa merupakan tempat pelayanan umum.
"Kami hadir di sini untuk mendengar aspirasi warga Sidokerto, dan jika ada masalah kita selesaikan secara musyawarah dan mufakat. Jika tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah maka biarkan proses hukum berjalan. Warga jangan anarkis dan jangan menghakimi kepala desa," ungkapnya.
Sementara itu warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) dr. Rusdi Arif menyampaikan aspirasinya, saya mengamati bahwa terjadi ricuhnya di Desa Sidokerto itu direduksi oleh penguasa di desa ini yakni adanya penjualan sisa tanah gogol yang telah di lepaskan dan tentunya tanah ini menjadi tanah negara. Namun nyatanya sisa tanah itu di jual ke pengembang untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu ada masalah lain yakni masalah fasum Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang d balik nama menjadi nama pribadi Kades setelah kita laporkan ke polres akhirnya tanah itu dibalik nama kembali atas nama desa," ungkapnya.
Lanjut dr. Rusdi ada masalah lain yakni pengangkatan seorang Modin dari sarjana teknik yang nyatanya mereka tidak bisa merawat jenazah maupun tidak bisa mendoain. Akhirnya masyarakat bergejolak dan demo sehingga Modin lengser.
"Masalah pasar yang di pindah ke utara sungai yang pengelolaanya tidak melalui musyawarah desa tetapi diserahkan secara pribadi kepada perorangan," tambah dr. Rusdi.
Masih kata dr. Rusdi ada masalah PTSL, dalam pelaksanaan PTSL ini ada pungli mulai 2 juta hingga 4 juta. Dan yang menyakitkan warga itu adanya kekayaan dari kades yang sangat luar biasa yakni memiliki mobil Pajero, Honda Jazz, rumah ada 4, ada vila di Batu, ada kebun di Trawas, Umroh satu keluarga. Sementara warga tidak diperhatikan.
Lanjut dr. Rusdi saya percaya penyelewengan ini adalah upaya untuk memperkaya diri sendiri. Dan singkat Intinya di sini kami sudah tidak percaya dengan kepemimpinan kepala desa. Untuk itu kami menuntut :
- Turunkan Kades Sidokerto dari jabatannya
- Kembalikan tanas aset desa. Dan perdeskan semua tanah-tanah yang hilang ini.
- usut tuntas semua orang yang terlibat dalam masalah ini
Namun sangat disayangkan usai menyampaikan aspirasinya dr. Rusdi beserta warga yang lain berpamitan meninggalkan tempat dan tidak mendengarkan apa yang disampaikan Plt. Bupati H. Subandi.
Menanggapi sikap warga tersebut H. Subandi menyampaikan saya sebagai Plt. bupati saya hadir di sini adalah untuk menyelesaikan masalah warga terkait tanah cuilan, PTSL, pasar. Kami hadir di sini tidak memihak kepala desa tapi kami hadir ingin menyelesaikan masalah.
Terkait penjualan tanah sisa gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2016. "Jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan," ungkapnya.
H. Subandi juga menyebut bahwa kepala desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).
"Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas," ungkap Subandi.
Subandi menyampaikan pesannya jangan sampai ada perbuatan anarkis di desa ini. Kalau sampai ada lalu ditangkap oleh pihak berwenang jangan salahkan pemimpin daerahnya.(Yanti)