Liputan5news.com - Sidoarjo. Polresta Sidoarjo Musnahkan barang bukti jenis sabu, seberat 30 kg dengan cara dibakar pada hari Senin (18/11/2024), di halaman Mapolresta Sidoarjo. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen Polresta Sidoarjo dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti jenis Sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 30 kg. Yang dimusnahkan
memiliki nilai mencapai 30 miliar rupiah dan bisa menyelamatkan 150 ribu orang dari bahaya Narkoba.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Cristian Tobing dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya," ungkapnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator khusus yang disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tokoh masyarakat, serta beberapa organisasi yang bergerak dalam pencegahan narkoba.
Selain itu, Polresta Sidoarjo juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Ke depan, upaya penanganan peredaran narkoba akan terus diperkuat melalui operasi terpadu dan edukasi ke masyarakat, khususnya generasi muda.
"Acara ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam melawan peredaran barang haram tersebut. Dengan langkah tegas dan kolaborasi yang solid, diharapkan Sidoarjo dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba."Pungkas Kapolresta Sidoarjo.(Yanti)
0 Komentar