Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Dungun Senilai Rp. 102.138.000 Diduga Tanpa Pondasi, TPK Kemana?


Probolinggo, Liputan5news.com -Pembangunan saluran irigasi di dusun dungun kidul 07/04 desa dungun kecamatan tongas kabupaten Probolinggo menjadi sorotan berbagai pihak. 

Pasalnya pembangunan dengan nilai Rp. 102.138.000 tersebut diduga dilakukan tanpa adanya galian pondasi.disamping batu pasang dilokasi pembangunan menggunakan batu gebal atau batu candi yang berbentuk bulat dimana hal ini menyalahi aturan teknis pembangunan, karena seharusnya menggunakan pecahan dari batu sungai. 

"Sekilas dari pantauan kami dilapang, pada pengerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut tidak tampak adanya galian pondasi pada batu pasang, hal lain juga pada bantalan batu tidak tampak pasangan pasir ataupun pasangan campuran pasir semen atau PC sebagaimana yang dipersaratkan pada pembangunanya. Ungkap Zainal arifin ketua Aliansi jaringan Indonesia bersatu (AJIB) Probolinggo. 

Zainal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan pada pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD ataupun APBD pada pelaksanaan pembangunan di desa dungun karena diduga sarat penyimpangan serta tidak dilakukan sesuai aturan ataupun RAB yang ada. "Hasil pantauan lapang nanti akan kita gelar pada pelaporan ke inspektorat. " Proses pembangunan dengan dana desa seharusnya dilakukan dan di awasi oleh tim  pelaksana kegiatan (TPK) namun dilapang tidak ada satupun dari tim TPK,kemana itu.Ungkap Zainal dengan nada tanya. 

Sementara,kepala desa dungun dikonfirmasi soal pembangunan yang diduga tidak ada pondasinya tersebut hanya terlihat mengirim poto papan nama proyek,tanpa memberikan keterangan konfirmasi yang dikirim media ini (has/det)

Posting Komentar

0 Komentar