Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Oknum Anggota DPRD Politisasi Program Indonesia Pintar Jadi Tunggangan Pemilukada Kota Probolinggo


Lipitan5news.com Probolinggo – Tim Reaksi Cepat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIHAT dan LSM PENJARA menyatakan akan segera melaporkan dugaan praktek Penyalah Gunaan Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang dilakukan oleh SIBRO MALISI Oknum Anggota DPRD kota Probolinggo, dengan Mengumpulkan Walimurid Penerima PIP sebanyak kurang lebih 200 Orang yg dihadirkan ke Rumah Oknum Anggota DPRD di Jl.Citarum Perumahan D sultan No 5, Kelurahan Curah Grinting Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. 

Dugaan  penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan sengaja Oknum DPRD mengarahkan Walimurid Penerima PIP untuk mendukung Pasangan calon Walikota Probolinggo kepada nomor urut 03 dalam kontestasi Pilkada Kota probolinggo pada tanggal 27 November 2024. 

Dalam pernyataan resminya, Ketua LSM LIHAT, AGUS SUGIANTO menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait pelanggaran tersebut.

 "Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa bantuan PIP dijadikan alat Tunggangan kampanye terselubung untuk mempengaruhi Para penerima PIP agar mendukung Paslon Nomor urut 03. Ini jelas melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama UU Pemilu," tegasnya.

Sementara itu, DAMOANTO Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA Probolinggo Raya menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya merusak tatanan Demokrasi sebagaimana Amanat dari UUD 1945, tetapi Oknum Anggota DPRD ini juga telah menyalahgunakan program pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan pendidikan.

 " Sebagai Aktivis Kami tidak akan tinggal diam, Persoalan ini segera melakukan laporan resmi kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum," ungkap DAMUANTO.

Menurut informasi yang dihimpun, modus operandi dugaan money politik ini adalah dengan mengarahkan penerima manfaat PIP agar memberikan dukungan kepada Paslon Nomor urut 03. 

Para penerima dikabarkan mendapatkan iming-iming bantuan uang sebesar 100.000 ribua rupiah tambahan jika mereka menyatakan dukungannya.

Kasus ini pun menuai perhatian luas dari masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa praktik seperti ini mencederai prinsip keadilan dalam Pemilukada . 

" Demi Tercapainya Demokrasi yang Jurdil, kami meminta Bawaslu Kota Probolinggo segera bertindak untuk mengusut laporan yang akan dilayangkan oleh Tim Reaksi Cepat DPP LSM LIHAT & DPC LSM PENJARA
Tim Reaksi Cepat berharap pengusutan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum agar demokrasi tetap berjalan dengan jujur dan adil.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar