Liputan5news.com - Sidoarjo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus gencar melakukan sosialisasi Pemilukada 2024. Ini sebagai langkah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang dihelat pada 27 Nopember mendatang.
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Aliansi Ojol Sidoarjo ini diikuti sekitar 100 peserta dari Aliansi Ojol Sidoarjo.
Acara yang berlangsung di Kali Cafe Jalan Semeru Desa Cemengbakalan Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (13/10) Sore, dihadiri oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim , koordinator Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo Mokhamad Yasin, serta menghadirkan dua narasumber. Di antaranya M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, dan Moeh Arief dari Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo.
Sebagai pembicara, keduanya secara bergantian mengulas materi yang bersifat sebagai pendidikan politik bagi pemilih. Juga terkait pemahaman atas kewajiban sebagai warga negara yang sudah mempunyai hak politik dalam Pemilukada 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim menyampaikan driver ojol memiliki peran penting karena aktifitas mereka yang selalu berinteraksi dengan masyarakat. Kami optimis bahwa dengan pengetahuan yang didapat dari sosialisasi ini, mereka bisa turut serta menyebarkan informasi penting terkait Pilkada serentak tahun 2024 kepada masyarakat luas.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu untuk meningkatkan partisipasi pemilih terutama dari kalangan driver ojek online," ungkapnya.
Pada materi pertama M Iskak menjelaskan tentang kapan pilkada 2024 dilaksanakan, memastikan kepada pemilih siapa nama calon bupati Sidoarjo, memastikan kepada pemilih mau atau tidak datang ke TPS serta menyampaikan kepada pemilih apa tujuannya datang ke TPS.
"Syarat untuk menjadi pemilih berusia 17 tahun ke atas, berdomisili dimana pilkada itu dilaksanakan, sehat jasmani dan rohani," jelasnya Iskak.
Lanjut iskak syarat untuk bisa memilih yaitu masuk ke dalam DPT, ada surat pindah memilih untuk kategori data pemilih tambahan, untuk pemilih khusus yakni pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb datang ke TPS menggunakan KTP yang dilayani oleh petugas TPS pada jam 12.00 hingga pukul 13.00 WIB.
"Pemilih dengan KTP bisa dilayani dengan catatan jika ketersediaan surat suara ada," tambah Iskak.
Iskak juga menyampaikan cara mengecek DPT yakni mencoba komunikasi dengan petugas di desa, menanyakan ke KPU, cek DPT online dengan cara memasukan NIK.
"Dalam masa kampanye paslon dilarang memasang banner di tempat - tempat tertentu diantaranya tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, sekolah," ungkap iskak.
Lanjut Iskak dalam kampanye calon hanya diperkenankan membagikan bahan kampanye dengan batasan harga maksimal dibawah 100 rb misalnya sarung.
Iskak juga menyampaikan ketentuan larangan money politic (politik uang), sebagaimana diatur Undang-undang No. 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A tentang pelarangan, berikut sanksi hukum bagi pelakunya. “Sanksi itu tidak hanya berlaku bagi pemberi, juga pihak yang menerima uang yang berkaitan dan coblosan.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sidoarjo, Moeh Arief menyampaikan tentang pemilih yang berdomisili di luar wilayah KTP agar masyarakat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Selain itu ia menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk aktif memastikan bahwa data mereka sudah benar.
"Warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamat KTP tetap bisa menyalurkan hak pilih dengan mengurus formulir pindah memilih di KPU setempat. Untuk itu penting bagi mereka untuk memahami prosedur pindah memilih, agar tetap bisa menyalurkan hak suaranya meskipun berada d luar daerah asal," jelas Arief.
Moeh Arief juga menegaskan bahwa setiap pemilih harus proaktif dalam mengurus dokumen yang diperlukan sebelum hari pencoblosan. Jika hal ini diabaikan dikhawatirkan banyak warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena perbedaan domisili.
Sementara itu, Babe teguh selaku ketua aliansi ojol menyampaikan bahwa komunitas ojek online siap mendukung KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Sidoarjo.
"Kami dari aliansi ojol Sidoarjo juga siap untuk membantu KPU dalam menyebarkan informasi terkait Pilkada, khususnya di kalangan masyarakat yang sering kami temui setiap hari," ungkapnya.(Yanti)
0 Komentar