Liputan5news.com - Sidoarjo. DPRD kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo untuk menyampaikan pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Senin (21/10/2024).
Sidang yang dipimpin oleh oleh H. Abdillah Nasih ini dihadiri oleh Pjs Bupati Sidoarjo, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris daerah kabupaten Sidoarjo, Kepala OPD se kabupaten Sidoarjo, Pimpinan TNI-Polri se kabupaten Sidoarjo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo, kepala cabang BUMN, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik dan pimpinan Ormas se kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyampaikan marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan ridho nya sehingga kita bisa hadir di sini dalam rapat paripurna dalam kondisi sehat walafiat.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada para hadirin semua. Tak lupa kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah meraih penghargaan Karmika Graha Abinaya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur yang diterima Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori pada Musyawarah Daerah (Musda) ke - XVI 2024 DPD REI Jawa Timur di Hotel Shangri-La Surabaya pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024.
Masih kata Abdillah Nasih kami ucapkan juga selamat Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2024. Menyambung juang merengkuh masa depan, mari para santri kita ber hikmah untuk negeri.
"Kegiatan persidangan paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sidoarjo tanggal 17 Oktober 2024 yang ditindak lanjuti dengan berita acara rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025," urainya.
Lanjut Nasih dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat ke dua masa persidangan ke satu tahun sidang 2024 pada hari ini Senin 21 Oktober 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum.
"Kita mulai penyampaian pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang akan disampaikan oleh fraksi Gerindra," ucapnya.
Pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang anggara pendapatan belanja daerah tahun 2025 dibacakan oleh H. Bambang Pujianto dari fraksi Gerindra. Dalam penyampaiannya H. Bambang Pujianto menyampaikan dalam kesempatan ini fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat yang memberi kesempatan kepada fraksi - fraksi untuk membacakan nota penjelasan Raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025, dalam rapat paripurna.
Setelah mencermati dan berdiskusi berkaitan dengan Raperda APBD Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 maka dalam hal ini disampaikan pandangan umum fraksi - fraksi DPRD kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tersebut.
"Mengawali pembangunan tahun 2025 ketua PPS Bupati Sidoarjo telah menyampaikan, bahwa berbagai kepala daerah menyerahkan secara resmi dokumen rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah," jelasnya.
Bambang menambahkan kedudukan APBD Sidoarjo tahun 2025 dalam implementasi pembangunan daerah jangka menengah daerah RPJMD 2021-2026 merupakan tahun akhir pelaksanaan RPJMD tersebut untuk mewujudkan visi dan misi daerah sesuai RPJMD tersebut, dengan terwujudnya Sidoarjo yang bermutu, berkelanjutan, berkarakter dan sejahtera.
"DPRD Sidoarjo sebagai lembaga representasi kehendak umum masyarakat dalam menjalankan kewenangannya membahas draft APBD dalam setiap tahunnya, hendaknya selalu menjaga agar ke depan tetap konsisten," ungkapnya.
Lanjut Bambang dengan demikian RAPBD tahun 2025 yang dibahas untuk menjadi peraturan daerah nantinya. Diharapkan penetapannya tepat waktu dengan proses pembahasannya yang lebih berkualitas dibanding tahun sebelumnya, menjadi anggaran yang berkualitas bagi masyarakat Sidoarjo di tahun akhir implementasi RPJMD periode 2021 - 2026," urainya.
Masih ucap Bambang sebagaimana disampaikan dalam RKPD dan PPS tahun 2025 bahwa tema pembangunan kabupaten Sidoarjo adalah pembangunan lintas daerah yang memposisikan Sidoarjo sebagai penyedia logistik regional dan nasional bertumpu pada kesiapan SDM yang unggul dan berdaya saing untuk mendukung transformasi ekonomi inklunsif dan berkelanjutan.
"Pandangan fraksi - fraksi DPRD kabupaten Sidoarjo berkaitan dengan rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 maka ada beberapa catatan yang perlu disampaikan dan akan diserahkan dari fraksi masing - masing," jelasnya.
Pada akhir penyampaian, Bambang juga menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan kebocoran APBD yang berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Kita semua berharap transparansi dan akuntabilitas kinerja keuangan daerah yang tercermin dalam Raperda ini akan berdampak positif peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo," pungkas Bambang. (Yanti)
0 Komentar