Liputan5news.com - Sidoarjo. DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna ke tiga di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Agenda rapat paripurna terkait penyampaian jawaban PJs. Bupati Sidoarjo terhadap pandangan umum fraksi - fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2025. Rabu (23/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Warih Handono. Dengan mengucapkan salam dan terima kasih kepada undangan yang hadir, antara lain anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, PJs. Bupati, Sekda, Forkopimda, pejabat daerah, LSM, pimpinan partai politik, dan wartawan.
"Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo rapat ketiga tahun sidang 2024 pada hari ini Rabu 23 Oktober 2024 kami buka dan nyatakan untuk umum."ucap warih.
Selanjutnya Pjs. Bupati Sidoarjo M Isa Anshori dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Anggaran pendapatan belanja daerah merupakan rancangan keuangan pemerintah.
"Peraturan daerah APBD merupakan salah satu sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat. Pembangunan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang tentunya setelah dilakukan pembahasan berkoordinasi dengan DPRD oleh karenanya dalam proses perencanaan penganggaran APBD diperlukan sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan pemerintah," terangnya.
Lanjut Pjs. Bupati Isa Anshori, Pembangunan Daerah dan juga rancangan pembangunan nasional tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Perencanaan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik apabila didukung oleh kemampuan keuangan yang memadai serta alokasi pendanaan yang adil dan merata. Ini menandakan bahwa perencanaan dan penawaran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Sehingga dibutuhkan keterpaduan dan sinkronisasi dari perencanaan gerakan APBD dalam upaya pemerataan pembangunan berkecepatan, perlawanan ekonomi yang berbeda-beda. Untuk mengatasi tantangan utama pembangunan negara dan bangsa, maka keterpaduan dan sinkronisasi ketika kalian melakukan kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik tematik integratif dan spasial. Serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan manipol program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah yang lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian kualitas pembangunan. adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui program pemerintah dilaksanakan dengan berbasis suatu wilayah. Keterpaduan dan sinkronisasi hal tersebut dilakukan oleh upaya penyekat penyatuan persepsi terhadap tantangan kebijakan pembangunan dan kualitas program," jelasnya.
Selanjutnya Pjs Bupati juga menyampaikan jawaban dan penjelasan pandangan umum dari fraksi - fraksi DPRD secara sistematis. Dengan menyiapkan jasa extra cepat dan tepat agar proyeksi besaran anggaran 2025 tumbuh positif. Antara lain yaitu penganggaran alat berat pada masing masing kecamatan akan di pertimbangkan sesuai urgensi dan kemampuan fiskal. Pendanaan Pilkades 2025 sudah di anggarkan melalui BKK. Penganggaran alat pertanian, dan alat perekam KTP sudah di anggarkan melalui dinas teknis yaitu dinas DUKCAPIL. Penganggaran rehab gedung sekolah yang di lakukan secara bertahap sesuai kebutuhan. Sosialisasi dan pengawasan rumah pemotongan hewan serta pendampingan pelaku usaha. Pengadaan barang dan jasa dapat di lakukan sesuai ketentuan, agar terhindar dari permasalahan hukum.(Yanti)
0 Komentar