Pasuruan,Liputan5news.com - Satresnarkoba Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari dan mengamankan 54 terduga tersangka dengan rincian 3 perempuan dalam release yang di gelar pada Hari Senin (30/09/24).
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan. Mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.
Operasi ini menjadi langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” papar Kapolres Teddy.
Lebih lanjut, Kapolres Teddy juga menyampaikan bahwa salah satu kasus yang mencuri perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri dan merupakan warga Pandaan, Pasuruan, diamankan bersama 1.025 gram sabu.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.”
“Ditemukan paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram,” lanjut Kapolres Teddy.
Selain itu, petugas juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir.
“Operasi Tumpas Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba seperti Pasuruan,” pungkas Kasatresnarkoba Agus Yulianto. (Ze*)
0 Komentar