Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sidoarjo Gelar Diseminasi Netralitas Aparatur Desa


Liputan5news.com - Sidoarjo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo gelar diseminasi netralitas aparatur desa menjelang Pilkada 2024, Jum'at (18/10/2024) bertempat di Aston Hotel Jl. Raya Kahuripan No. 14, Entalsewu Kecamatan Buduran - Sidoarjo. 



Diseminasi adalah suatu proses interaktif dalam penyampaian inovasi, pada akhirnya dapat mengubah pola pikir dan tindakan orang yang terlibat. Diseminasi bisa diartikan sebagai interaksi yang bisa membawa suatu inovasi. 



Dalam agenda tersebut hadir Agung Nugroho Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori Pjs Bupati Sidoarjo dan Anditya Santana. M Ketua Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo beserta Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se Kabupaten Sidoarjo. 



Anditya Sentana dalam laporannya berharap kepada kepala desa dan kepala Kelurahan untuk menjaga kwalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta meningkatkan kemampuan dalam memahami perbuatan. Dan kegiatan berpotensi melanggar dinas kepala desa dan Lurah. 



Disampaikan dengan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 370 terdiri dari kepala desa dan Lurah yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, jelas Anditya. 



Adapun sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha telah menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi netralitas aparatur desa ini merupakan ruang diskusi bersama antara Bawaslu dan aparatur desa untuk menjaga kondusifitas pilkada. 



"Kepala Desa ini sangat dekat dengan regulasi dan pemangku kebijakan, sehingga mari bersama-sama duduk dan berdiskusi untuk menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan damai," jelasnya.



Sementara Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori mengajak 346 Kepala Desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo untuk menjaga netralitas selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Garda terdepan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo salah satunya terletak pada peran kepala desa, sehingga mari bersama-sama mewujudkan Pilkada yang kondusif. 



Lebih lanjut, Isa Anshori menekankan selama masa kampanye kepala desa harus selalu mengingat ikrar netralitas dalam pilkada ini, jangan sampai ada Aparatur Desa yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon). 

"Saya minta kepala Desa selalu mengingat bahwa peran panjenengan dalam pilkada adalah menciptakan pemilu damai, lancar, tertib, dan teratur, jelasnya. 



"Kepala desa dilarang ikut serta dalam kampanye atau pemilihan daerah karena akan ada sanksi administratif yaitu pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap atau bahkan pidana selama 1 tahun penjara," tambahnya. 



Ia pun juga mengingatkan bahwa indikator keberhasilan pilkada adalah berlangsung aman lancar sesuai aturan yang berlaku, ajakan kehadiran pemilih tinggi, tidak terjadi konflik yang merusak persatuan dan kesatuan jika ada perselisihan segera tengahi, dan tetap berjalannya pemerintahan. 



Dikatakannya, dari jumlah penduduk Sidoarjo sebanyak 2 juta lebih, jumlah pemilih di Sidoarjo sebanyak 1 juta 479 orang yang tersebar dalam 2.733 TPS. Yang menjadi tugas kita bersama juga mengingatkan kepada masyarakat pada 27 November mendatang, hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Gubernur," terangnya. (Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar