Liputan5news.com - Sidoarjo. Ketua Umum LSM GERAH Jim Darwin Hutabarat mendatangi kantor Asisten II bidang perekonomian Mukhammad Mahmud. Hal itu dipicu karena tidak kunjung selesainya pembangunan taman bahu jalan GOR Sidoarjo sesuai dengan waktu kontrak kerja yang telah disepakati antara CV. Tirta Amarta Anugerah dengan Satuan Kerja (Satker) Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo. Dalam perjanjian kontrak kerja 027/PA/11.10.04/438.5.11/2023 tanggal 12 Oktober 2023 bahwa pekerjaan itu harus selesai pada akhir bulan Agustus 2024 namun hingga saat ini pekerjaan belum selesai dan diduga dalam pekerjaan ini ada kerugian negara.
Pada awalnya Ketua Umum LSM GERAH mengkonfirmasi Sekda Kabupaten Sidoarjo Peny Apridawati namun tidak mendapat jawaban terkait belum selesainya pengerjaan proyek tersebut. Sekda hanya mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut masih dirapatkan yang dipimpin oleh Asisten II bidang perekonomian dan hasil rapat belum dilaporkan ke Sekda.
Menindaki hal tersebut Ketua Umum LSM GERAH mendatangi kantor Asisten II untuk mengutarakan segala hal terkait pengerjaan proyek taman bahu jalan di GOR Sidoarjo. Senin (9/9/2024).
Dalam keterangannya Ketua Umum LSM Gerah Jim Darwin Hutabarat mengutarakan terkait permasalahan pekerjaan bahu jalan yang ada di GOR Sidoarjo dengan anggara 6 Milyar lebih pada bulan September kontrak dan pada bulan Oktober terjadi perubahan desain terkait masalah lampu jalan di street jalan tipe 1 dan tipe 2. Tipe satu harga perbuah 4 juta lebih dan type dua harga perbuah 5 juta lebih. Untuk lampu bollard type 2 harganya 2 juta lebih. Setelah kita cek di akhir tahun anggaran pekerjaan tersebut tidak selesai, sampai perpanjangan waktu pun tidak selesai bahkan hingga saat ini pekerjaan juga belum selesai. Setelah kita hitung lampu bollard ini ada 619 buah dan setelah kita cek di lokasi ada 296 buah. Setelah kita hitung kerugian negara itu mencapai hampir 800 juta. Begitu juga terkait dengan pekerjaan lain yang kita hitung estimasinya sesuai dengan anggaran kurang lebih hampir 1 milyar.
"Saat itu pernah dirapatkan di sekda dan dihadiri oleh pihak terkait. Setelah itu dirapatkan lagi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan di situ dihadiri oleh kepala dinas DLHK, PPKom, kontraktor trotoar, kontraktor taman, konsultan. Muncul Berita Acara untuk mengatur ulang lampu bollard tipe 2 Setelah kita konfirmasi ke PPKom paket pekerjaan taman bahu jalan Heri Santoso dalam pernyataannya itu pemeliharaan. Setelah saya tanya apakah yang dipelihara itu pekerjaan yang sudah dikerjakan atau pekerjaan yang belum dikerjakan. Dari pertanyaan itu pak Heri pun tidak bisa menjawab. Saya tunjukan bukti berita acara yang mengatakan mengatur ulang 72 Meter persegi keramik dan juga mengatur ulang lampu bollard type 2," beber Jim Darwin.
Masih kata Jim Dawin, saya mendapat informasi A1 bahwa pekerjaan itu uangnya di tahan 10 % dari harga kontrak. Yang saya pertanyaan uang 10 % yang di tahan dari harga kontrak itu di taruh di mana? Kalau uang itu di tahan hingga di akhir tahun sampai perpanjangan waktu 50 hari uang itu juga ditahan. Yang saya pertanyakan apa fungsi jaminan pelaksanaan? Niatnya apa?. Ada juga terkait uang 5% dan kita ketahui perusahaan pekerjaan ini adalah perusahaan yang dipinjam. Yang kita tuntut bagaimana ketegasan terkait peraturan yang digunakan sanksi administrasi, pidana dan perdatanya ?
"Hal itu kami pertanyakan karena GOR merupakan salah satu mukanya Kabupaten Sidoarjo dan sekarang fakta di lapangan pekerjaan itu belum selesai. Saya berharap adanya tindakan tegas baik pidana maupun perdata terkait masalah pekerjaan," tegas Jim Darwin.
Sementara itu, Mukhammad Mahmud mengatakan memang ada beberapa yang belum kita laporkan ke bu Sekda karena kemarin hari Jumat masih dirapatkan di DLHK. Hal ini perlu dirapatkan karena merekomendasikan seminggu yang lalu saya menyampaikan ke bu Sekda itu saya titip karena saya selalu mengecek di lapangan, bangunan kami lihat dari sisi pekerjaan maupun jumlahnya. Setelah melihat itu kami evaluasi kami lakukan koordinasi termasuk rapat di Sekda.
"Ada perubahan yang kami sampaikan yang pertama adanya adendum dari DLHK karena adanya beberapa pekerjaan yang menyesuaikan speknya. Yang kedua ada dua pekerjaan yang ada di lokasi itu yaitu pengerjaan trotoar oleh PUBM dan pengerjaan bahu jalan oleh DLHK. Waktu itu saya sudah menyampaikan kepada teman - teman, semua yang terlibat dalam pembangunan itu harus sinkronisasi. Pada awalnya mereka sudah sinkron namun di suatu saat terjadi krodit akhirnya dua pengerjaan proyek tersebut tidak sinkron. Akhirnya pekerjaan PUBM selesai namun pekerjaan di sisi lain tidak selesai," ungkapnya.
Lanjut Mahmud kami waktu itu melihat bagaimana pekerjaan itu bisa selesai dengan baik karena GOR itu merupakan wajah Kabupaten Sidoarjo. Akhirnya kami mengetahui bahwa pekerjaan itu belum selesai. Waktu itu di rapat kerja pertama ada beberapa atensi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Di atensi itu yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah yakni bagaimana normatif ketentuan itu harus dilalui. Apakah saat itu ada peringatan terkait pekerjaan yang belum selesai ?
"Akhirnya ada temuan BPK disuruh mengembalikan temuan kurang lebih 100 jt an. Akhirnya kami lakukan pertemuan yang menetapkan pekerjaan harus selesai tanggal 22 Agustus. Waktu itu belum ada SP2, akhirnya tanggal 22 kita keluarkan SP2. Setelah SP2 pekerjaan itu belum selesai karena pesan keramiknya di Jakarta. Akhirnya sanggup dikerjakan tanggal 22 Agustus namun mengambil sisi utara, di situlah termasuk keramik yang hilang sebanyak 224 meter persegi dan ini sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," jelasnya.
Lanjut Mahmud di SP2 ada beberapa hal hal yang harus dikerjakan oleh penyedia yakni pertama pemasangan granit pada area taman bahu jalan di kerjakan oleh CV. Tirta Amarta Anugerah seluas 75 meter persegi. Apa bila pada SP2 berakhir maka perubahan berlaku selama 20 hari mulai tanggal 29 Juli hingga 18 Agustus 2024, CV. Tirta Amarta Anugerah bersedia melakukan perbaikan pemeliharaan. Dengan SP2 ini maka perintah pekerjaan sebagaimana terlampir dalam laporan MK taman bahu jalan selaku pengawas dengan masa percobaan 20 hari setelah itu ada beberapa yang harus dilakukan MK yakni pemasangan lampu 256 buah dari total 540 yang ngambil dari utara. Yang belum terpasang 284 buah dari 284 buah lampu ini sebagian ada yang hilang. Kemarin granit yang terpasang 42,87 meter persegi dari total 75 meter persegi yang belum terpasang kurang lebih 32,13 meter persegi. Jika pada tanggal 22 Agustus belum selesai maka diberikan surat SP3 yang berlaku hingga tanggal 13 September. Jika pada tanggal tersebut belum selesai maka pekerjaan diputus kontrak. Sehingga rekomendasi kami adalah memanggil penyedia pada hari Jumat kemarin, namun sampai sekarang saya belum menerima up date nya.
"Kemarin tugas kita memerintah kepada teman - teman PPK dan DLHK untuk mengecek uang di Jamkrida apa masih ada. Sampai saat ini belum ada laporan, karena ada dua kemungkinan yakni uang ini sisa belum dibayarkan dan uang ini untuk jaminan. Terkait sisa uang yang belum dibayarkan sekitar 600 jt nanti di gunakan untuk membayar kekurangan bayar ke BPK. Namun saya menekankan kepada teman - teman yok opo carane besok tanggal 13 September 2024 semua bisa terpasang semua, dan akhirnya mengamini bahwa ada kesalahan dalam administrasi terkait surat peringatan ( SP )," pungkasnya.
0 Komentar