Liputan5news.com - Sidoarjo. Tak dipungkiri, ada kepala desa di Sidoarjo yang tersandung kasus hukum. Sebagai antisipasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo menggelar bimbingan teknis bagi kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selasa (10/9) di Malang.
Plt Kepala Dinas PMD Probo Agus mengatakan sudah lama tidak dilakukan pembinaan aparatur perangkat desa di Sidoarjo. "Sudah sejak 2021 silam," katanya. Sedangkan, baik kepala desa maupun BPD sangat butuh bimtek.
"Apalagi ada beberapa aparatur desa yang tersangka kasus hukum sehingga perlu pembinaan sebagai antisipasi," kata Probo. Karena itu, pihaknya mengundang narasumber dari Polresta Sidoarjo, inspektorat Sidoarjo dan juga dari kejaksaan Negeri Sidoarjo.
"Karena itu dalam bimtek ini ada materi tentang deteksi dini pencegahan korupsi di Desa," kata Probo. Selain itu, agar ada penyegaran wawasan bagi kepala desa dan anggota BPD.
Sebab sampai saat ini muncul jumlah ketentuan dan aturan baru yang harus benar-benar dipahami perangkat desa. "Ada ketentuan atau aturan yang mungkin belum dipahami atau dimengerti oleh Kades dan BPD sehingga perlu pendampingan," katanya.
Probo mengatakan acara yang dibuka langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi itu digelar bertahap. "Saat ini dari 9 kecamatan dulu, Minggu depan berlanjut 9 kecamatan sisanya. (Yanti)
0 Komentar