Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Miris!!! Keberadaan Tambang Tak Berijin di Desa Patalan, Probolinggo Membahayakan Keselamatan Warga Sekitar

Probolinggo, Liputan5news.com - Keberadaan tambang diduga tak memiliki ijin di Desa Patalan, Kabupaten Probolinggo membahayakan keselamatan bagi warga sekitar, hususnya permukiman yang di isi 13 kepala keluarga (Kk) yang berada tepat dibawah tebing penambangan. 

Warga yang berada tepat di area tambang milik PT. Usy persada group milik seorang pengusaha tambang berinisial FZ tersebut melakukan cara pertambangan yang riskan membahayakan warga sekitar, hal ini karena cara penggalian yang curam setinggi 15 meter tepat berada disamping pemukiman warga di dusun wangkit rt. 01,rw.10 desa patalan. 

Sanida, 42 tahun warga sekitar tambang pada media menyesalkan keberadaan tambang yang tiap hari memaksanya harus Terima menghirup polusi debu yang ditimbulkan lalu lalang armada besar jenis tronton pengangkut matreal tambang. "Ya sebenarnya sangat tidak enak kena debu tiap hari mas, apalagi suara keras dan bising dari alat berat dari pagi jam 06.00 hingga malam jam 19.00 wib. Ungkapnya seolah pasrah dengan keadaan. 

Dikonfirmasi soal kompensasi  yang diberikan pemilik tambang pada warga sekitar., sanida menyatakan bahwa dirinya bersama warga yang tinggal di sekitar tambang dusun wangkit desa patalan diberi uang sebesar Rp. 25.000 tiap bulanya." Kami lebih senang kalau tidak ada tambang mas, lebih aman dan nyaman. "Dengan uang 25 rb itu dapat apa, sementara kita tiap hari bising dan harus menghirup debu. Sesal wanita paruh baya ini terlihat tidak berdaya dengan keadaan. 

Sementara pemilik tambang PT. Usy persada group dilokasi pertambangan tidak terlihat.Salah satu pengurus tambang dilokasi yang bekerja sebagai Caker dipintu masuk dikonfirmasi soal ijin penambangan ataupun papan nama badan usaha penambangan menyatakan tidak tahu menahu soal perijinanya."gak tahu sial ijin ijin itu mas, saya hanya bekerja sebagai Caker saja disini. Ungkap pria muda berumur sekitar 38 tahun ini. 

Hal lain tentang tambang milik Fz tersebut juga sudah mendapat teguran dari pemerintah Desa patalan soal polusi debu yang ditimbulkan karena mengganggu warga sekitar. "Sudah pernah ditegur pak kades mas, melalui surat beberapa waktu lalu, namun kayaknya tidak digubris oleh pemilik tambang. Ungkap salah satu warga sekitar. 

" Infonya memang tambang sekarang ini, untuk ijin angkut nya memakai ijin tambang lain. Namun benar tidaknya secara pasti kami tidak tahu. "Itu suara suara warga sekitar tambang yang juga kadang ikut kerja disitu. Ungkap pria warga sekitar pada media ini, dan menanti wanti agar namanya tidak ditulis. (Has/ze)

Posting Komentar

0 Komentar