Pasuruan, Liputan5news.com - Sejumlah aktivis lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan Media yang tergabung pada Aliansi Pasuruan timur (PASTIM) datangi Pabrik Gula Kedawung yang kini berada pada pengendalian PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kedawung kulon kecamatan Grati kabupaten Pasuruan, kamis 25/7.
Kedatangan gabungan aktivis wilayah pasuruan timur tersebut mendorong agar pihak PG. Kedawung segera menghentikan polusi udara berupa debu yang selalu meresahkan warga desa sekitar pabrik hingga masyarakat pengguna jalan.
"Tiap musim giling tiba, warga sekitar selalu dipaksa untuk menghirup polusi udara berupa debu halus dari pabrik gula mas. " Bukan hanya mengotori kaca, jendela saja. Namun debu akibat proses giling pabrik gula ini juga masuk ke dalam rumah. Ungkap Mistari, warga desa Kedawung wetan.
Ungkapan Mistari juga mendapat pembenaran dari Dedit, 48 tahun. Warga desa Kedawung kulon ini juga membenarkan bahwa tiap musim giling selalu harus mau rumahnya kotor oleh debu pabrik gula Kedawung. "Saya kadang trenyuh,debu halus dari PG. Kedawung ini terhirup oleh anak anak kecil. " Apakah tidak berbahaya bagi tumbuh kembang anak kedepannya. tanya Dedit.
Pihak pabrik gula Kedawung, yang kini dikomandani PT. SGN, saat menemui Aliansi PASTIM menyatakan bahwa pihaknya selama ini sudah berusaha mengurangi debu saat musim giling tiba."bahkan kita sudah memakai alat Das collector, atau penangkap debu. Hal ini demi untuk mengurangi agar debu halus akibat produksi tidak mencemari lingkungan. Ungkap Nanang, Manager PG. Kedawung.
Nanang menambahkan,bahwa pencemaran udara akibat debu oleh pabrik gula masih tahap ambang batas aman. "Untuk pengawasan pencemaran udara sudah ada dari dinas terkait seperti DLH kabupaten Pasuruan. " Ini bukti pemantauan dari dinas terkait. Kita masih "biru".ungkapnya,sambil menunjukkan dokumen hasil pemantauan oleh DLH saat menemui perwakilan sejumlah LSM.
Untuk mengawal apa yang disampaikan pihak PG. Kedawung melalui manajernya bahwa polusi berupa debu yang terlihat mengepul hitam pada tungku pembakarannya masih pada ambang batas aman dan sesuai dengan sertifikat Biru yang ditunjukkan. Lembaga Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK) salah satu koordinator PASTIM yang hadir saat itu, akan segera mengirimkan surat klarifikasi permintaan penjelasan pada kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten pasuruan tentang hasil pemantauan yang dilakukan di PG. Kedawung.
"Kita akan segera siapkan surat permintaan keterangan pada DLH kabupaten pasuruan tentang pengawasan yang dilakukan soal pencemaran atau polusi udara di PG. Kedawung. Ungkap Zainal arifin, ketua Tamperak Pasuruan.
Zainal menambahkan, bahwa pihaknya juga akan meminta klarifikasi soal pelaporan UPL, UKL oleh PG. Kedawung pada Dinas lingkungan hidup. " Karena dari tahun ke tahun, saat musim giling. Polusi udara yang ditimbulkan selalu saja terjadi. "Bahkan saking banyaknya debu, hanya selang setengah jam setelah dibersihkan. Kaca pada rumah warga langsung dipenuhi debu lagi. " Ini kan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi pada anak usia dini. "Bukan hanya pada DLH,namun kementrian BUMN dan Kementrian lingkungan hidup dijakarta juga akan kita kirimi surat terkait polusi akibat produksi di PG. Kedawung ini. Jelas Zainal. (Dre/has)
0 Komentar