Malang, Liputan5news.com - Setelah sebelumnya diberitakan tentang dugaan penyelewengan dana Bantuan operasional pendidikan (BOP) pendidikan kesetaraan di PKBM kabupaten malang. Kini Dewan pimpinan pusat (DPP) lembaga investigasi negara (LIN) memberikan surat somasinya ke kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Malang.
"Somasi hari ini kita berikan langsung ke kepala Dinas Pendidikan kabupaten malang. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan kita tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi pada penggunaan dana BOP yang ada di PKBM penyelenggara pendidikan kesetaraan..
" Meski dana BOP ini ditransfer langsung dari rekening kementerian pendidikan langsung ke masing masing PKBM , namun leading sektornya kan tetap Dinas Pendidikan kabupaten malang. "Jadi kepala Dinas seyogyanya tahu jika ada penyalahgunaan pada pelaksanaan pendidikan kesetaraan, utamanya pada penggunaan dana BOP nya. Ungkap H.abdul Malik. Ketua Divisi hukum, DPP. LIN.
Andik feriyanto, tim advokasi juga menerangkan bahwa dari hasil temuan lapang, cukup dugaan tindak korupsi di pendidikan kesetaraan ini dinaikan ke Aparat hukum,seperti kejaksaan. "Temuan lapang pada markup Dapodik dan penggelembungan anggaran hingga manipulasi data SPJ, di BOP sudah kita kantongi. " Surat pelaporan segera kita siapkan resmi ke kejaksaan negeri agar ada follow up secara jelas. Tegas fery.
Dikonfirmasi tentang somasi dugaan penyelewengan dana BOP di PKBM oleh Lembaga investigasi negara (LIN) , kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten malang, Dr. Drs. Suwadji tidak tampak membalas pesan yang dikirim via whatsapp, di hubungi via telpon juga tidak merespon. (Ze)
0 Komentar