Liputan5news.com - Sidoarjo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengesahkan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). Rabu (03/7/2024).
Perda RPJPD disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri 40 anggota dewan. Kemudian Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman dan Wakil Ketua, Emir Firdaus, bersama Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menandatangani berita acara persetujuan bersama.
Juru bicara Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sidoarjo Achmad Muzayyin mengatakan dalam rancangan pembangunan jangka panjang ini menargetkan Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah metropolitan, inklusif yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan.
Untuk mencapai visi tersebut maka salah satu yang harus dilakukan adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, berakhlak, dan mewujudkan jaminan kesejahteraan sosial yang merata.
“Memantapkan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, dan pelayanan publik inovatif berbasis digital,” jelasnya.
Disamping itu, menciptakan infrastruktur berkualitas sangat penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Dan mewujudkan masyarakat religius, aman dan tentram serta sejahtera.
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo juga memberikan penilaian terhadap Perda RPJPD Sidoarjo ini. Juru bicara fraksi PDIP, Sudjalil, menyetujui Raperda RPJMD itu menjadi Perda.
Namun, dia juga memberikan catatan dalam rancangan perda tersebut. Bagi Fraksi PDIP, perencanaan target-target yang sudah termaktub dalam RPJPD 2025-2045 perlu dilakukan rasionalisasi.
“Perlu dilakukan rasionalisasi target program dari kualitatif menjadi kuantitatif dan terwujud dalam setiap tahapan RPJPD,” ungkapnya.
Sementara, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengucapkan syukur pembahasan raperda tersebut berjalan dengan lancar. Dia juga menyampaikan terimakasih kepada warga Kota Delta yang telah banyak memberikan masukan.
“Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemkab dan legislatif sehingga pembahasan Raperda RPJMD berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Subandi menegaskan untuk mewujudkan target program tersebut maka akan dilakukan turunan program dalam RPJMD. Bentuk penilaian juga dilakukan berdasarkan beberapa indikator.
“Dan diukur dengan indikator yang bersifat progresif serta sesuai dengan karakteristik yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Setelah Raperda RPJPD di setujui, lanjut Plt Bupati Subandi, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan evaluasi rancangan perda tersebut oleh Gubernur Jatim.
“Saya berharap Raperda RPJMD dapat disahkan tepat waktu,” pungkasnya. (Yanti)
0 Komentar