Pasuruan,Liputan5news.com - Sejumlah masyarakat mendatangi kantor Pemkab Pasuruan yang berada di komplek perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kedatangan sejumlah masyarakat ini guna mengantisipasi adanya permainan dalam pembangunan revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo.Rabu, 19/6/2024.
Salah satu elemen masyarakat pasuruan yang juga merupakan Koordinator Pusat Study dan Kebijakan Advokasi (Pusaka), Lujeng Sudarto mengatakan pada orasinya didepan kantor bupati pasuruan agar ada evaluasi dan audit rinci terhadap pelaksanaan lelang proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo hal ini dikarenakan adanya dugaan kolusi dan kongkalikong. Sehingga dirinya meminta ketegasan Pemkab Pasuruan untuk membatalkan proyek tersebut.
“Dengan dibatalkannya proyek revitalisasi pasar chengho maka hal ini merupakan bentuk ketegasan Pemkab Pasuruan untuk menghentikan praktik monopoli dari tahun 2015 sampain tahun 2023,” tambahnya.
Senada dengan koleganya,Ayik Suhaya mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah masyarakat lainnya menduga adanya kongkalikong terhadap pembangunan proyek pembangunan Pasar Wisata Cheng Hoo tersebut. Bahkan dirinya meminta kepada Pj Bupati Pasuruan Andriyanto untuk membentuk tim khusus.
“Tadi kami sudah bertemu dengan pak Pj untuk mengawasi betul proses pelelangan proyek besar Pasar Wisata Cheng Hoo ini. Setidaknya nanti pihak Pemkab Pasuruan harus membentuk tim khusus dalam proses ini,” jelas Ayik.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan dengan tindakan sejumlah masyarakat yang menolak revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo. Hal ini dikarenakan, Pemkab Pasuruan telah melakukan beberapa proses untuk mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 60 milyar.
Andriyanto juga menjelaskan bahwa dalam proses pelelangan proyek Pasar Wisata Cheng Hoo ini sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Bahkan dirinya menyatakan bahwa dalam proses yang diterapkan olehnya sudah dalam proses yang bersih dan tidak ada kongkalikong.
“Saya janji ini akan kami evaluasi. Dan saat ini masih dalam proses lelang yang masih berjalan delapan hari dengan total prosesnya 14 hari. Kami juga saat ini sudah mengucurkan anggaran untuk relokasi di tanah kas desa Karang Jati untuk sewa lahan,” tegas Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.(ze)
0 Komentar