Liputan5news.com - Sidoarjo. Para pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se- Kecamatan Porong periode 2024-2028 menjalani pengukuhan pada Sabtu malam (22/6). Pengukuhan PBPD Porong yang diketuai H. Ahmad Lukman itu dilakukan oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto.
Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. M.Kn menyaksikan pengukuhan tersebut di kantor Kecamatan Porong. Plt Bupati Subandi berpesan agar semua pengurus PBPD menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa masing-masing. Sama-sama menjalin hubungan yang harmonis. Mewujudkan pembangunan desa dan menyejahterakan masyarakatnya.
”BPD sebagai mitra pemdes harus memiliki komitmen membangun desanya masing-masing. Jadi, tidak ada lagi BPD sampai bermusuhan dengan kepala desanya,” pesan mantan kepala Desa Pabean, Kecamatan Sedati, itu.
Subandi meminta pimpinan dan anggota BPD dapat memahami tugas serta fungsi masing-masing. Salah satunya, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa. Untuk itu BPD harus bersinergi dengan pemerintahan desa maupun dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
”BPD harus berjuang dan bersinergi bersama pemerintahan desa dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik lagi,” pinta Subandi.
Kepada pengurus paguyuban, pimpinan, serta anggota BPD, Subandi menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada BPD yang pekerjaannya hanya merusuhi pemerintah desanya. Termasuk, bila ada forum-forum BPD yang anggotanya tidak lagi menjabat anggota BPD.
Keanggotaan paguyuban BPD yang sah, tegas Subandi, adalah PBPD yang dinaungi oleh SK Bupati Sidoarjo. Para camat diminta segera bertindak jika di wilayahnya ada anggota BPD yang masuk forum-forum BPD. Karena forum BPD seperti itu bisa mengganggu jalannya proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan itu juga, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi berjanji akan memperhatikan kesejahteraan para anggota BPD. Yang pertama masa, jabatan keanggotaan BPD akan diperpanjang 2 tahun. Masa jabatan itu menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Insentif bagi anggota BPD juga akan ditambah. Subandi akan memasukkan anggarannya dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2023 nanti. Selain itu, anggota BPD akan dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahun ini, seluruh anggota BPD sudah terlindungi JKM (Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan juga.
”Siltap (penghasilan tetap) teman-teman kepada desa sudah kita naikkan. Tinggal teman-teman BPD. Insya Allah akan kita naikkan juga siltapnya,” ungkap Subandi.
Rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sidoarjo serta dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo (BPKAD).
”Apakah kita samakan kenaikannya sebesar Rp 300 ribu. Insya Allah PAK ini kita masukkan,” ucap Subandi. (Yanti)
0 Komentar