Probolinggo, Liputan5news.com: Kembali kucuran uang rakyat senilai ratusan juta rupiah untuk sarana pendidikan diduga disalahgunakan oleh pemilik yayasan untuk membangun tempat tinggal pribadi.
Diketahui kucuran uang rakyat dari APBD pemerintah provinsi Jawa Timur senilai Rp. 136.337.000 yang pada nota pemberian hibah daerah disebutkan untuk pembangunan kantor Madrasah Diniyah dengan kepala Madrasah tercatat atas nama Nafisah fikriyah di desa negororejo kecamatan lumbang kabupaten Probolinggo tersebut ternyata usai dilakukan pengamatan lapang oleh tim Lumbung informasi rakyat (LIRA) Probolinggo, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal pemilik yayasan.
"Setelah dilakukan pengamatan dan kroscek pada warga sekitar yayasan ternyata diketahui bahwa bantuan pemerintah berupa bangunan yang seharusnya diperintukan sebagai kantor Madrasah tersebut, digunakan sebagai tempat tinggal anak sang pemilik yayasan. " Warga sekitar tahunya ya rumah anaknya si pemilik yayasan, bukan kantor Madrasah seperti tertulis pada nota hibah daerah. Ungkap darsono.
Pemilik yayasan Raudlatul arifin desa negororejo, Saiful dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa bangunan tersebut tidak seutuhnya buat kantor Madrasah. "Satu ruangan untuk kantor mas, dan sisanya ya untuk tempat tinggal anak saya. Ungkap pria yang dikenal dengan panggilan ustad saiful tersebut. (Has/ze)
0 Komentar