Pasuruan,Liputan5news.com - Kopi kapiten yang selama ini di branding memakai uang APBD menyisakan persoalan, bukan hanya dana fantastis yang sudah dikuliti Pansus Kopi Kapiten bentukan DPRD Kabupaten Pasuruan. Tetapi, juga bangunan-bangunan yang sempat dibranding Kopi Kapiten kini mangkrak.
Misalnya saja, dua bangunan di Kota Pasuruan dan Kecamatan Purwosari. Di Kota Pasuruan, ada bangunan yang selama ini dijadikan kedai Kapiten.Untuk merombak tempat ala kafe tersebut, pemerintah mengeluarkan dana Rp 85 juta.
Setali tiga uang, ketika gedung itu dimanfaatkan untuk Maslahat Mart. Sedikitnya dana senilai Rp 99 juta habis untuk perbaikan-perbaikan interior.
Belum lagi, bangunan aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kecamatan Purwosari,Sementara di Kecamatan Pandaan, bekas kedai Kapiten di kawasan terminal juga tak terurus.
Selama rapat pansus kopi kapiten, terungkap beberapa fakta baru. Selain besaran anggaran sebanyak Rp10 miliar selama 8 tahun, Kedai Kopi Kapiten yang berada di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menunggak pajak mulai 2023.
Anggota Pansus dari fraksi Gerindra, Kasiman mengatakan, selama ini sarana promosi kopi Kapiten menggunakan gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun sampai saat ini, sewa pembinaan tidak mampu dibayar hingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).ungkap kasiman saat rapat pansus DPRD kabupaten pasuruan,bulan Maret 2024 lalu.
Temuan pansus DPRD atas program kopi kapiten pasuruan dan Mangkraknya beberapa tempat untuk mendukung branding kopi kapiten pasuruan ini mendapat sorotan dari ketua umum Maestro pers Indonesia (MPI), Umar wirohadi , SH. M. Hum. "Saya berharap pansus DPRD terus berjalan sebagai bentuk pelaksanaan terhadap mandat dan keinginan masyarakat pasuruan dalam melakukan monitoring terhadap pemerintah daerahnya. Ungkap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Umar menegaskan agar pansus DPRD kabupaten pasuruan terhadap program kopi kapiten yang dilaksanakan era mantan bupati pasuruan dua periode, irsyad yusuf ini tidak dijadikan alat politik ataupun kepentingan pribadi dan golongan untuk meraup keuntungan sesaat.
"kalau memang banyak temuan dari pansus DPRD kab. Pasuruan pada program kopi kapiten ini, terus apa yang bisa di lakukan oleh para anggota pansus tersebut,tanya umar wirohadi."apa temuan itu akan di jadikan beras, atau di jadikan berkas. Saya masih ragu hasil temuan itu akan berlanjut sampai ke persidangan dengan pelaporan yang akan dilakukan oleh anggota pansus pada sidang di DPRD, apalagi menjadi pelaporan oleh lembaga wakil rakyat tersebut. Cetus pria yang biasa dipanggil kaji umar ini lugas. (Ze)
0 Komentar