Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pentingnya Pendidikan Politik dan Hukum Bagi BPD Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya


Liputan5news.com - Sidoarjo. Untuk meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah, M.Si. menggelar sosialisasi pentingnya pendidikan politik dan hukum bagi para BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 


Kegiatan yang diadakan di Hotel Luminor ini di hadiri 104 peserta dari seluruh BPD se kecamatan Sukodono. Sabtu (18/5/2024). 


Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Anik Maslachah, M.Si. menyampaikan untuk bisa menjadi desa maju, pertumbuhan ekonomi berangkat dari desa. Hari ini pertumbuhan ekonomi Jawa Timur luar biasa, diatas rata-rata nasional. Tetapi kemiskinan Jawa Timur masih diatas rata - rata nasional. Maka butuh eksplorasi potensi dari desa. Desa mandiri di Jawa Timur sudah ada 500 lebih desa, dari 805 desa di Jawa Timur dan itu tertinggi nasional. Maka mitra kerja kepala desa adalah BPD oleh karena BPD harus ada peningkatan kapasitas. Forum ini lah yang menjadi salah satu fasilitas untuk bisa melakukan up grading kapasitas terkait tupoksinya BPD. Sehingga besar harapan kepala desa oke, BPD oke tentu desa makin tumbuh dan berkembang dengan baik. 


Disinggung mengenai insentif BPD yang sangat minim, Anik menyampaikan Sidoarjo tahun ini sudah ada insentif RT dan itu juga penting karena pelayan dasar adalah RT dan RW. Namun BPD ini DPR nya desa maka perlu ada perimbangan yang cukup. Saat ini insentif anggota BPD Rp 600 rb sedangkan ketua BPD Rp 900 rb, ya tentu kita lihat potensi fiskal daerah. Bagi kami Sidoarjo cukuplah jika insentif BPD ada peningkatan, karena angka itu mulai tahun 2018 kurang lebih sudah 6 tahun sehingga perlu peningkatan.


"Saya mengusulkan agar kerja BPD semakin smart maka perlulah gizi BPD diperbaiki melalui insentif," tegas Anik.


Ketika BPD membuat rancangan Perdes bersama kepala desa namun terjadi ketidak sinkronan Anik menyampaikan sesungguhnya itu berkaitan dengan kapasitas makanya BPD dan kepala desa harus berkapasitas. Kapasitas itu diukur dari ketahuannya BPD dan kepala desa terkait regulasi dan tupoksi. Masing-masing baik BPD maupun kepala harus sadar posisi, kalau sudah sadar posisi dan mengetahui dasar hukumnya insya Allah semuanya bisa bersinergi. 


"Forum ini lah salah satunya yang saya rasa bisa memperkuat kapasitas BPD. Dalam pengambilan keputusan memang kadang ada subyektifitas, namun jika lebih mengutamakan kapasitas saya pikir tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan," tandas Anik.


Sementara itu, Ketua Forum BPD Kabupaten Sidoarjo Sigit Setiawan menyampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kami sangat berharap dapat meningkatkan kualitas BPD yang ada di setiap desa. Kalau semua itu bisa terpenuhi insya Allah bisa berpengaruh terhadap pembangunan desa, apalagi adanya UU nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua itu sangat mengakomodir kepentingan BPD yang mana sekarang BPD mendapatkan fasilitas tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenaga kerjaan. 


"Selain itu dengan adanya pelatihan ini kami sangat berharap BPD dan kepala desa bisa berhubungan secara harmonis dan bermitra sesuai dengan tupoksinya masing - masing agar tidak saling tumpang tindih namun saling mensupport terhadap apa yang dilakukan oleh dua lembaga ini," ungkap Sigit. 


Sigit juga menyampaikan kegiatan sosialisasi ini akan kita lakukan secara rolling dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Pengkondisian materi bimtek tergantung keinginan masing masing kecamatan sesuai dengan masalah yang sering timbul di desa.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar