Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Mayday 2024, Serikat Pekerja Jatim Tolak Omnibuslaw Tentang Cipta Kerja


Liputan5news.com - Sidoarjo. Ribuan massa aksi dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati jantung kota Surabaya untuk menyampaikan aspirasi dalam peringatan Mayday tahun 2024. 


Massa berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan nomor 110 Surabaya serta menyampaikan orasinya. 


Di Ruang Rapat Brantjaya kantor Gubernur Jawa Timur telah diadakan pertemuan dalam rangka audiensi peringatan Hari Buruh Internasional (MAYDAY) Tahun 2024 perwakilan serikat pekerja / serikat buruh diterima oleh  Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan didampingi oleh  Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.


Usai Audiensi Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan didampingi Ketua Gerakan Aliansi Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur H. Acmad Fauzi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menemui masa yang sudah berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Timur. 


Dalam sambutannya ketua Gasper Jawa Timur, H. Acmad Fauzi menyampaikan sebagai pimpinan tertinggi di Jawa Timur sebagai ketua Gasper Jawa Timur yang Insya Allah merupakan satu - satunya di Indonesia yang solid pada perintah organisasi. Kita tetap konsisten Gasper Jawa Timur tetap konsisten, aliansi buruh, aliansi pekerja buruh Jawa Timur tetap konsisten menyuarakan agar Omnibuslaw direvisi oleh pemerintah. Kita tetap istiqomah agar undang undang cipta kerja segera di revisi oleh pemerintah pusat.


"Karena dalam pandangan kita undang undang cipta kerja (Omnibuslaw) bukan Alquran, yang menurut kita itu lah produk manusia yang kita yakin bisa kita gugurkan dan kita tetap semangat bisa merevisi undang undang cipta kerja tersebut," ungkapnya. 


Masih kata Fauzi kita percaya Pj Gubernur Adhy Karyono sama dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memproduk atau merumuskan UMK tentu disesuaikan dengan kebutuhan propinsi Jawa Timur bukan disesuaikan dengan pemerintah pusat.


"Ada banyak masalah diantaranya ada para pekerja di luar ring satu di mana upahnya sangat rendah makanya kita mendorong pemerintah provinsi Jawa Timur dan alhamdulillah beliau setuju dan sanggup kebijakan UMK disesuaikan dengan pemerintah Jawa Timur," jelas Fauzi.  



Sementara itu Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan saya bersama jajaran OPD, Forkopimda Jawa Timur, perwakilan DPRD provinsi Jawa Timur dari komisi E yang berasal dari buruh , BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur, BPJS tenaga kerja Provinsi Jawa Timur, perwakilan 23 organisasi buruh serikat pekerja ikut bersama sama berdiskusi menyaksikan seluruh permintaan, usulan yang disampaikan oleh perwakilan buruh seluruh Jawa Timur. Perlu saya sampaikan misinya adalah sama yakni kesejahteraan buruh adalah nomor satu. 


"Kami dari pemerintah mengucapkan selamat hari buruh internasional, Mayday 2024. Mayday tahun ini bertemakan kerja bersama untuk mewujudkan pekerja buruh yang berkompeten. Hal ini sesuai dengan misi RPJMD kita yakni peningkatan kualitas SDM untuk menghadapi persaingan global. Keberadaan pekerja buruh di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting strategis yang mendongkrak perekonomian Jawa Timur," jelasnya. 

 

Lebih lanjut Adhy Karyono menyampaikan adapun 12 hasil audiensi yang diperoleh adalah sebagai berikut:


1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menampung dan akan meneruskan semua usulan yang disampaikan oleh Aliansi Gabungan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER JATIM) yang bersifat Nasional ke Pemerintah Pusat (Tolak Omnibuslaw UU no. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Revisi Perpres No. 82 Tahun 2018, menolak kenalkan cukai rokok tahun 2025, peningkatan alokasi DBHCHT untuk pekerja minimal 10% (sepuluh persen), penolakan Kawasan Tanpa Rokok, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).


2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi perwakilan GASPER JATIM untuk menyampaikan dan audensi langsung dengan Pemerintah Pusat yang pesertanya adalah perwakilan dari Pemerintah dan Perwakilan dari GASPER JATIM,


3. Untuk Perwakilan yang audensi dengan BPJS Kesehatan Pusat diwakili oleh Jamkeswatch Jawa Timur dan beberapa perwakilan dari GASPER JATIM.


4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana APBD Provinsi Jawa Timur untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jawa Timur (sebagai Jaring ketiga setelah kepesertaan Peserta Penerima Upah dan PBT Kabupaten/Kota)


5. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan mengakomodir usulan dari Janikes Watch-GASPER Jatim tentang Badan Pengawas Rumah Sakit.


6. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerima usulan dan masukan terkait penambahan kuota serta pengawasan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (FFDB) melalui program Afirmasi Anak Buruh sebesar minimal 5% (lima persen). 

7. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima usulan dari GASPER JATIM untuk mengevaluasi kinerja Pegawainya.


8. Bahwa terkait usulan Peraturan Daerah tentang pesangon di Jawa Timur, akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.


9. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penyediaan perumahan layak dan  terjangkau untuk pekerja/buruh yang berada di dekat lokasi kawasan industri.


10. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menerima usulan penyediaan transportasi layak dan murah diperuntukan pekerja / buruh dalam bekerja di kawasan padat industri. 


11. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penolakan raperda tentang kawasan tanpa rokok, untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.


12. Usulan sebagaimana dimaksud pada poin - poin diatas, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku. (Yanti).

Posting Komentar

0 Komentar