Pasuruan, Liputan5news.com - Zona Integritas adalah sebuah konsep yang diterapkan oleh instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Zainal arifin,ketua Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK) Pasuruan menyatakan bahwa seyogyanya instansi pemerintah berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan sebagaimana slogan pemerintah yang selama ini kita pahami. Ungkapnya
'Hal ini sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat, serta memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku."oleh karenanya kita dorong inspektorat kabupaten pasuruan untuk melakukan audit rinci terhadap pelaksanaan anggaran di desa Lebak,winongan."surat aduan untuk deasa Lebak sudah kita kirim ke inspektorat.tegas,Zainal
Zainal mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan anggaran dari DD ataupun ADD di desa Lebak kecamatan winongan agar dijalankan sesuai aturan yang ada baik administrasi, ataupun realisasi lapang untuk sesuai RAB dan Spesifikasi teknis pekerjaannya "saya berharap pihak kecamatan hingga pendamping desa bisa melakukan Tupoksinya dalam melakukan pembinaan ataupun pengawasan anggaran di pemerintah desa, bukan hanya lipstick.Ungkapnya.
Diketahui polemik pengerjaan pavingisasi jalan usaha tani (JUT) di dusun gentengan desa Lebak kecamatan winongan kabupaten pasuruan yang di soal karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) bangunan pada pengerjaannya terus tuai berbagai sorotan masyarakat.
Ketua Umum maestro pers Indonesia (MPI),H. Umar wirohadi, SH. MH, juga memberikan penilaianya bahwa pengerjaan pavingisasi di desa Lebak yang di anggap tidak sesuai spektek pada pekerjaannya,hingga adanya pengurangan volume pada pengerjaan proyek yang di biayai Dana desa Lebak tersebut. Hal ini di ungkap kaji Umar usai melihat kondisi pekerjaan JUT di desa Lebak.
Menyikapi polemik pengerjaan pavingisasi JUT desa Lebak yang di anggap tidak sesuai RAB dan spesifikasi pengerjaan, Camat winongan M. Ganis Subintang ditemui di ruanganya selasa, 28/6/2024.menjelaskan bahwa dirinya mengetahui info polemik desa Lebak tersebut.
"Informasi tersebut sudah sampai ke kecamatan, dan saya juga sudah melakukan koordinasi dengan para pendamping desa. " Rencananya segera kita agendakan monev, namun karena masih ada giat inspektorat yang turun ke desa Menyarik selama 12 hari, ahirnya monev di desa Lebak hususnya kita tunda. Namun minggu depan sudah kita laksanakan agenda monev dimaksud. Ungkap camat yang masih berusia relatif muda ini. (Has/red)
0 Komentar