Pasuruan,Liputan5news.com - Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2023. Adapun modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran. Sebagaimana dikutip pada majalah tempo, (2/5/2024).
Salah satu yang menjadi perhatian di kabupaten pasuruan, tentang dugaan carut marutnya penggunaan dana BOS di sekolah sekolah SD hingga SMP, serta pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang verifikasi nya oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pasuruan.hal ini diungkapkan oleh H. Umar wirohadi SH, M. Hum, ketua umum Maestro pers Indonesia (MPI).
Umar menilai beberapa kali ganti pucuk pimpinan di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten pasuruan seolah hanya meneruskan apa yang dilakukan oleh pendahulunya, diantaranya ketidakmampuan Dinas Pendidikan dalam membuat sistem kontrol penggunaan dan pelaporan dana BOS yang bersifat transparan dan akuntable.
"Hingga saat ini di tahun 2024 , masih banyak ditemui dilapangan pengendali dana BOS murni di kepala sekolah. dan pada beberapa temuan banyak hal janggal dan sekaligus lucu pada peruntukan penggunaan dana BOS. diantaranya : terdapat kepala sekolah SD Negeri yang pindah sekolah namun meninggalkan hutang disekolahnya, karena menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. "Ini kan kasihan pada kepala sekolah penggantinya." Ungkap Umar wirohadi. Pada saat bertemu kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pasuruanpasuruan, Tri Agus Budhiarto di ruangannya. Senin, (27/5/2024).
Hal yang lucu dan unik lagi ungkap Umar, tentang pelaporan atau verifikasi dana BOS oleh sekolah pada Dikbud kabupaten pasuruan tentang dugaan adanya setoran di hampir sekolah yang ada pada oknum Tim verifikasi dana BOS. "Tiap pelaporan penggunaan dana BOS ditiap semester ada setoran melalui kupon atau kitir dengan nominal bervariatif antara Rp. 100.000 - 200.000 dari tiap bendahara atau operator ditiap sekolah pada oknum verifikator dana BOS.
" Dan itu diduga masih ada penarikan yang lebih besar lagi hingga jutaan rupiah pada sekolah yang diduga dikoordinir oleh K3S masing masing wilayah."penyelewengan lainya masih banyak dan bukti bukti yang kita kantongi ini nantinya akan kita ungkapkan saat pelaporan ke kejaksaan. "Saya sudah koordinasi pada pihak kejaksaan dan juga hari ini juga koordinasi pada kepala dinas pendidikan kabupaten pasuruan sebagai bentuk itikad baik dalam partisipasi perbaikan sistem pendidikan di kabupaten pasuruan." Tegas pria yang juga berprofesi pengacara atau advokat ini lugas dihadapan kepala dinas pendidikan.
Menyikapi apa yang disampaikan H. Umar Wirohadi tersebut, Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten pasuruan, Tri agus budiharto tidak menampik bahwa ada beberapa kelemahan dalam pengendalian dan pengawasan dana BOS di SD hingga SMP. "Terima kasih atas masukanya hari ini, kami tidak menampik bahwa ada kelemahan pada pengawasan oleh dinas pendidikan. Namun tentunya akan terus dilakukan upaya - upaya dengan menyiapkan sistem untuk meminimalisir kelemahan dan kesalahan tersebut." Ungkap Tri Agus. (Ze)
0 Komentar