Pasuruan,Liputan5news.com - Sebagai pembayar pajak, tentunya masyarakat memiliki hak melaporkan ketika ada kerusakan infrastruktur yang dibiayai dari pajak masyarakat. Salah satunya, jalan raya.
Setiap hari tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan atau melaporkan tentang kerusakan jalan yang ada di sekitarnya. Pada umumnya, tujuan pelaporan tersebut agar jalan-jalan yang rusak segera dapat diperbaiki. Senin, (22/04/2024).
Akan tetapi, terkadang masyarakat menyampaikan laporannya kurang tepat atau bukan pada pihak yang berwenang dalam pengelolaan jalan yang dimaksud.
Seperti halnya jalan rusak yang ada di atas jembatan jalan raya nguling -mlaten, kecamatan nguling kabupaten pasuruan. Tepatnya di utara Puskesmas nguling yang mengalami kerusakan lebih dari satu tahun, namun hingga kini belum juga ada perbaikan dari dinas pekerjaan umum (Pu) bina marga dan bina kontruksi (BMBK).
Terlihat tonjon batu yang ada ditengah jalan menambah kengerian pada para pengguna jalan yang melintasinya harus ekstra hati hati untuk menghindari agar tidak tergelincir jatuh.
"Lha ya pak, jalan rusak sudah tahunan kok ya tidak segera diperbaiki, apalagi ini jalan utama penghubung desa desa lainya di nguling. " Masak tidak ada pegawai pemerintah kabupaten pasuruan atau orang dinas PU Bina marga yang tahu kondisi jalan rusak begini. Ungkap karyono penjual ikan yang tiap hari berjualan dipasar nguling.
Hal sama di ungkapkan, sipat 56 tahun penarik becak warga desa kedawang. "Sebelum subuh tiap hari saya sudah harus ngangkut ikan ke jalan raya untuk dijual ke pasar lawang malang pak. " Ya itu ikan yang saya bawa kadang jatuh karena ban becak terbentur batu besar yang ada ditengah jalan ini. Kenaangnya saat dikonfirmasi media ini. (Ze)
0 Komentar