Pasuruan, Liputan5news.com - Usai Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan akui Dipanggil Kejaksaan Negeri Bangil Soal Dugaan Pemotongan Program Seni Budaya.sorotan masyarakat terus tertuju agar penanganan kasusnya bisa didalami dan dikembangkan guna terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sorotan kali ini di ungkapkan oleh Suhadak, SH. ketua umum Garda nusantara. "Praktek pemotongan ,penggelembungan anggaran hingga dugaan program fiktif masih saja sering terjadi pada tiap program pemerintah.Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu." jelasnya. Minggu (21/04/2024).
"Lebih dari 30 tahun silam, Begawam ekonomi Indonesia almarhum Profesor Soemitro Djojohadikusumo sudah mengisyaratkan bahwa sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bocor akibat praktik KKN yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang subur korupsi.ungkap pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.
Suhadak menambahkan bahwa,dirinya sudah melakukan koordinasi pada Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Garda nusantara di Dewan pimpinan daerah (DPD)Pasuruan Raya untuk segera membuat surat permintaan audit rinci terhadap penggunaan anggaran di kesbangpol kabupaten pasuruan tentang adanya dugaan pemotongan dana Pertura, dan kegiatan kegiatan lainya untuk menelisik kebenaran dugaan terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatanya.
"Minggu ini surat permintaan audit rinci terhadap pelaksanaan kegiatan di kesbangpol kabupaten pasuruan sudah bisa dikirim ke Dirjen.Anggaran kementerian keuangan dijakarta dan akan kita kawal agar segera ada tim auditor yang turun dari kementerian terkait.
Suhadak berharap dilakukan analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diajukan satuan kerja di kesbangpol serta difokuskan pada proyek-proyek Pertunjukan rakyat (pertura ) hingga belanja barang dan jasa lainya untuk mengetahui hasilnya apakah terdapat perbedaan mencolok antara harga pasar dan anggaran yang diajukan, serta kesesuaian di DIPA dengan realisasi lapang. Tegasnya. (Ze)
0 Komentar