Liputan5News.com Lumajang - Molornya pencairan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendisikan (BOSP) Kabupaten Lumajang mengakibatkan satuan pendidikan di kabupaten Lumajang Gulung kuming (red kebingungan) hingga salah sekolah di kabupaten Lumajang mencari Hutang kesana kesini untuk menutupi kebutuhan sekolah agar proses pembelajaran terus berjalan.
“Kami untuk saat ini bingung dengan anggaran yang mana dana bos masih belum bisa di cairkan sedangkan proses pembalajaran terus berjalan sehingga saya selaku kepala sekolah harus hutang kesana kesini, bahkan saya juga sempat mengajukan hutang ke bank”. Keluh kepala sekolah (sumber terpecaya)
Sementara pihak dinas pendidikan melalui Kepala bidang Pauddikdas Yusuf Ageng pangestu mengatakan pada tanggal 4 April bisa di cairkan.
“kamis 4 april 2024”. Jawabnya melalui washapnya
Hal tersebut ada perbedaan stetment dari kabid Pauddikdas yang mana sebelumnya Dana BOSP bisa di cairkan pada tanggal 1 April 2024 (awal bulan), di kutip berita sebelumnya “Dana BOSP Belum Bisa Dicairkan , Kabid Pauddikdas: Dipastikan Awal Bulan April Bisa Dicairkan”.
“Verifikasi ARKAS terahir besok selasa, rabu pengajuan Perbub, ini karena semua lembaga baik PAUD, SD dan SMP sekaligus jadi satu“.lanjutnya
Lebih jauh di tanya diduga molor pencairan Yusup membenarkan.
“Iya masih belum bisa kalo tanggal 1” jawabnya lagi
Di tempat terpisah ketua LSM Ampel Arsyad Subekti menyoroti tentang molornya pencairan dana BOSP tersebut, dirinya menduga adanya pembiaran pada dinas pendidikan yang mana menurutnya pengajuan susunan RKAS dan Arkas Sudah selesai di lakukan sebelum proses dana masuk ke rekaning masing masing sekolah.
“kami menduga dinas pendidikan melakukan pembiaran Angaran yang sudah masuk ke rekening masing masing sekolah, seharusnya proses pengajuan RKAS dan ARKAS itu selesai sebelum angaran turun ke rekening”. Tegasnya
Dirinya juga menyanyangkan pihak dinas pendidikan di karenakan di satuan pendidikan saat ini mengeluh.
“Adanya jeritan atau keluhan ini sangat kami sayangkan kenapa dinas pendidikan tidak segera mengatasi dan mempercepat proses pencaiaran”. Ujarnya
Arsyad juga akan memberikan surat klarifikasi dan akan melaporkan jika di ketahui pihak dinas pendidikan melakukan pembiaran.
“ kami akan mengirim surat klarifikasi jika di temukan adanya dugaan pembiaran tetap kami akan laporkan ke APH”. Tegasnya lagi (Rhm)
0 Komentar