Pasuruan Liputan5news.com - Polemik dugaan pemalsuan sertifikat keahlian komputer sebagai syarat mutasi jabatan perangkat desa dari Kasun menjadi sekdes yang dilakukan oleh saudara NH ( Kasun Desa Rebono dan Us ( mantan anggota BPD Desa Rebono ) kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan terus berbuntut panjang tanpa menunjukkan arah adanya penyelesaian.
beberapa waktu lalu LSM. Garda Pantura yang dikomandani Lukman Hakim telah mengirim surat permohonan klarifikasi guna meminta penjelasan kepada yang bersangkutan, atas penerbitan sertifikasi keahlian komputer pada NH yang dilakukan oleh US tersebut dengan mencatut nama LP3GI malang.
namun hingga berita ini dibuat permintaan penjelasan dengan nomor surat:154/SL/DPP/LSMGP/III/2024 tertanggal 19 maret 2024 tersebut belum mendapat respon jawaban dari keduanya."surat permintaan penjelasan dari saudara 'NH dan US dimana keduanya berstatus perangkat desa dan BPD desa Rebono belum juga ada itikad baik untuk memberikan klarifikasinya mas. Ungkap pria yang biasa disapa Gus Lukman ini.
"Untuk itu kami akan berkomitmen untuk melanjutkan dan menindaklanjuti Dugan pemalsuan dokumen tersebut kepada aparat penegak hukum. Tegas pria 48 tahun ketua umum Garda Pantura ini tegas.
Sebagaimana d𝚒𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚒 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚍𝚞𝚐𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚕𝚜𝚞𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚊𝚑𝚕𝚒𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚘𝚔𝚗𝚞𝚖 𝚔𝚊𝚜𝚞𝚗 guna memuluskan pencalonannya sebagai sekretaris desa menggantikan pejabat yang ada 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚞𝚊𝚝 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚎𝚋𝚞𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚜𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 dichek 𝚔𝚎 𝚕𝚎𝚖𝚋𝚊𝚐𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚊𝚗𝚝𝚞𝚖 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚎r𝚝𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚝 ,𝚢𝚊𝚔𝚗𝚒 𝙻𝙿3𝙸 𝚖𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐 ,dari salah satu staf di Kampus LP3I 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜𝚓𝚊𝚗 bahwa 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚗𝚊𝚖𝚊 𝙽𝙷 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚒𝚏𝚒𝚓𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚔𝚜𝚞𝚍 tidak pernah kuliah dan 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊 nama NH di arsip lulusan tahun 2022 sebagaimana tertera di Sertifikat Kursus Komputer.
Meski Atas aksi dugaan pemalsuan sertifikat keahlian yang melibatkan oknum kasun dan oknum BPD desa Rebono demi memuluskan kepentingan pengangkatan sebagai pejabat sekretaris desa tersebut urung dilakukan pengangkatannya usai kasus ini mencuat ke permukaan dan mendapatkan kecaman dari Garda Pantura, namun hingga saat ini belum juga menampakkan bahwa kasus tersebut akan berhenti begitu saja."kayaknya akan berlanjut ke aparat penegak hukum kasus dugaan pemalsuan yang mas. Ungkap salah satu warga kecamatan wonorejo yang juga anggota LSM. Garda Pantura pada media ini. (Ze)
0 Komentar