Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tanggulangin


Liputan5news.com - Sidoarjo. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dengan korban seorang pemuda anggota perguruan silat. Peristiwa terjadi Senin (19/2/2024) sekira pukul 22.30 wib yakni pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat berlokasi di depan Indomaret Ds. Ngaban Kec. Tanggulangin Kab.Sidoarjo.


Korban yang bernama F.R.P., Laki-laki, 22 tahun, karyawan swasta, alamat Kel. Larangan Kec. Candi Kab. Sidoarjo (korban mengalami luka di pelipis sebelah kanan) dikeroyok oleh 5 pelaku.


Para pelaku yakni R.H.A, (25) warga Desa Sugihwaras Kec. Candi Kab. Sidoarjo atau Desa Kalitengah Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo, D.R.M.,(21) warga Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo, R.A.F, (19) warga Dess Pagerwojo Kec./Kab. Sidoarjo, I.A.M, (16), Pelajar kelas X, Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo dan M.T.D.P., (17) pelajar kelas XI, alamat Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.


Adapun kronologis kejadiannya berawal Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 22.30 wib sewaktu korban duduk di depan Toko Indomaret Ds. Ngaban Kec. Tangulangin dengan menggunakan pakaian Hoodie bertuliskan “SHORENK” yang merupakan komunitas salah satu kelompok perguruan pencak silat lain, telah didatangi oleh kelompok pemuda yang sebelumnya melakukan konvoi sepeda motor.


"Beberapa pelaku langsung mendatangi korban dan selanjutnya melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong kemudian melepas dan mengambil pakaian korban. “Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dan selanjutnya kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus S.


Tim Unit Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan dan dari rekaman CCTV yang didapatkan berhasil melakukan identifikasi terhadap para pelaku. Selanjutnya Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku yaitu R.H.A, D.R.M., R.A.F, I.A.M, (Anak), M.T.D.P., (Anak) dimana terdapat 4 (empat)diantaranya berasal dari oknum salah satu perguruan pencak silat.


“Motif Para pelaku melakukan pengeroyokan karena ingin membalas dendam terhadap anggota perguruan pencak silat yang lain. menurut pelaku bahwa sebelumnya di daerah Kec. Gempol Kab. Pasuruan terdapat anggota kelompok perguruan pencak silat pelaku pernah menjadi korban, ” paparnya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar