Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pendaftaran Calon Anggota KPU Sidoarjo Dibuka, Inilah Persyaratannya


Liputan5news.com - Sidoarjo. Pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Sidoarjo mulai dibuka pada tanggal 8 hingga 19 Maret 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi 3 Jatim Sasongko Budi Susetyo dalam kegiatan sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU untuk Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, KPU Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo di Kantor KPU Sidoarjo, Jl Raya Cemengkalang Sidoarjo, Kamis (07/03/2024).


Sasongko Budi Susetyo dalam keterangannya menyampaikan untuk enam wilayah tersebut diatas, pendaftaran dilakukan mulai tanggal 8 sampai 19 Maret mendatang dengan cara mendaftar secara online ke siabak.kpu.ri.id . Setelah mendaftar melalui online dengan menguaplod seluruh berkas di siakba.kpu.ri.id, setiap peserta wajib mengirimkan berkasnya ke kantor sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU di Hotel Novotel Samator Surabaya Jl. Kedung Baruk no 26-28 Surabaya. 


"Berkas asli bisa dikirim langsung atau dikirim by pos dengan stempel pos paling lambat tanggal 19 Maret 2024. Jika stempel pos lebih dari tanggal 19 Maret 2024 maka akan dianggap tidak memenuhi syarat," Jelas Budi di depan awak media di ruang Media Center KPU Sidoarjo, Kamis (07/03/2024). 


Lebih lanjut Sasongko Budi Susetyo menyebutkan beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila UUD 1945 NKRI Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil, 

Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dan sudah ter legalisir, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah bukan Puskesmas, surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan negeri, bagi ASN harus menyertakan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), berdomisili di wilayah provinsi yang bersangkutan bagi anggota KPU provinsi dan wilayah kabupaten/ kota yang bersangkutan bagi anggota KPU kabupaten / kota, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang - kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau BUMN atau BUMD pada saat mendaftar, belum pernah menjabat sebagai anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. 


"Seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 28-30 maret. Seratus orang yang lolos tes administrasi bisa mengikuti tes tulis dan psikotes akan dilakukan pada tanggal 31 maret hingga 5 April 2024. Untuk tes tulis dilakukan secara CAT dengan dengan komputer soal dari KPU RI dan psikotes dilakukan oleh TNI AD, " jelasnya.  


Sasongko Budi menjelaskan pengumuman lolos seleksi tes tulis dan psikotes dilakukan pada tanggal 6-7 April 2024. Sebanyak 20 orang yang lolos akan mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara pada tanggal 16-24 April 2024. 


"Pengumuman tes kesehatan dan tes wawancara dilakukan pada tanggal 25 April. Sebanyak 10 orang yang lolos akan direkomendasikan oleh Tim Seleksi Jatim 3 ke KPU RI pada tanggal 26-28 April 2024," imbuhnya. 


Ditempat yang sama, salah satu anggota Tim Seleksi Jatim 3, Arif menjelaskan sosialisasi sudah dilakukan sehingga masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU bisa segera melengkapi persyaratan administrasi bisa segera melakukan pendaftaran secara online dan segera mengirim berkas asli yang sudah di upload di dalam siakba.kpu.go.id ke kantor sekretariat Tim Seleksi paling lambat tanggal 19 Maret 2024.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar