Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PAN Protes Penyusutan Suara, Rapat Pleno KPU Untuk Kecamatan Candi Diskorsing


Liputan5news.com - Sidoarjo. Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sidoarjo untuk kecamatan Candi di skorsing karena adanya protes dari saksi PAN dan Bawaslu Sidoarjo. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari saksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait adanya pelanggaran pengalihan suara dengan tidak cocoknya antara data yang ada di C Plano dengan DA1 di TPS 16 Desa Durung Bedug, TPS 8 Desa Gelam dan TPS 11 Desa Kebonsari yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Candi. 


"Dalam surat itu disebutkan tentang adanya pengurangan suara di kolom PAN serta penambahan suara untuk Partai Demokrat, " ungkap Agung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, di Kantor KPU Sidoarjo, Sabtu Sore (02/03/2024). 


Agung menjelaskan suara PAN di Desa Durung Bedug berkurang dari 47 menjadi 37. Sedang suara Demokrat bertambah dari 17 menjadi 22. Demikian juga dengan di Desa Gelam, suara PAN berkurang dari 91 menjadi 81. Sedang Demokrat bertambah dari 7 menjadi 17. Lalu di Desa Kebonsari, suara PAN merosot dari 56 menjadi 46. Dan Demokrat melambung dari 8 menjadi 16.


"Kami menyarankan untuk rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi di Pending saja dan masih ada ruang perbaikan administrasi, " jelas Agung. 


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak sebelum menyetujui usulan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo meminta pendapat dari para saksi partai politik yang hadir apakah setuju untuk menghentikan rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi agar dapat dilakukan klarifikasi lebih lanjut. 


"Baiklah, kalau begitu rekapitulasi perhitungan suara untuk DPRD Provinsi akan di skorsing terkait data baik dari PAN atau parpol lain bila ada pergeseran data dari C1 ke D Hasil. Prinsipnya harus ada persalinan, " tegas iskak. 


Masih di tempat yang sama, Saksi PAN Kecamatan Candi, Asep menegaskan memang pihaknya menemukan adanya pergeseran suara PAN ke Partai lain di beberapa TPS di Kecamatan Candi. 


"Kami memiliki bukti Plano bahwa ada perbedaan jumlah suara PAN dan Partai lain dengan D Hasil di KPU. Rata-rata pengalihan suara sebanyak 10-15 suara per-TPS, " ungkapnya. 


Asep menegaskan kami adalah bagian dari penugasan partai maka kami totalitas untuk partai. Apapun yang terjadi kami akan tetap mengamankan suara partai. (Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar