Liputan5News.com Lumajang - Sebelumnya di beritakan “Dana BOSP tahun 2024 Tahap l Belum Cair Dikeluhkan Satuan Pendidikan di Kabupaten Lumajang”. Inspektorat Kabupaten Lumajang Sikapi statetmen dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lumajang tentang penyusunan RKAS tahun 2024 nunggu selesai pemeriksaan inspektorat yang mana diketahui inspektorat melakukan pemeriksaan kepada beberapa sekolah di kabupaten Lumajang terkait KAS opname dan stok opname.
Aan Irban 5 inspektorat kabupaten Lumajang menyayangkan stetemen yang di keluarkan dinas pendidikan tentang penyusuan RKAS nunggu pemeriksaan selesai.
“Terkait itu ya semestinya RKAS selesai sebelum penganggaran, jadi tidak ada alasan kalau menyusun RKAS nunggu inspektorat meriksa kan gitu ya ? Itu yang tidak pas”. Tegasnya
“Kalau kita meriksa kan kalau ada rekom atau saran perbaikan itu nanti bisa di tuangkan di RKAS perubahan di PAK, Pemeriksaan kemarin itu terkait kas opname dan stok opname itu setiap tahun di lakukan berkaitan dengan pemeriksaan BPK itu masih berjalan terus kami dampingi juga hingga saat ini”. Lanjut Aan
Aan juga mengatakan perencanaan dan pengawasan berbeda sedangkan RKAS merupakan bagian perencanaan
“Ya inikan kita melakukan pemeriksaan itu kan ada beberapa hal yang perlu di tindak lanjuti mungkin dari anggapan Dindik supaya koperhensip supaya tuntas nunggu itu dulu, tapi perencanaan dan pengawasan itu berbeda RKAS itu merupakan bagian dari perencanaan”. Paparnya
“Sekarang gini sekarang bulan Maret la kegiatan kegiatan di bulan Januari dan Februari gimana masak tidak ada kegiatan sama sekali, Tapi dari situ kami belum konfirmasi ke pak Yusuf itu nanti kita akan konfirmasi, Intinya dengan pemberitaan itu ya pemeriksaan kami itu tidak ada hubungannya dengan belum dibuatnya RKAS oleh tiap tiap sekolah”. Ujarnya lagi
Sementara saat di konfirmasi tentang harus di pampangnya anggaran dana BOSP Aan mengatakan pihaknya sudah sering menyampaikan agar di pampang di tempat strategis.
“Sudah berkali kali kami sampaikan termasuk di pampang jangan asal di pampang, di taruh di tempat strategis jangan di taruh di dekat WC itu sudah sampaikan”. Tegasnya lanjut
Pihaknya akan menindak lanjuti jika ada pengaduan jika sekolah masih belum memampang anggaran tersebut
“Ya nanti kalau ada pengaduan dan lain lain nanti kita tindak lanjuti dan sansinya ada tapi tidak di identikkan dengan sanksi hukuman disiplin berat saja sanksi kan ada berupa teguran”. Pungkasnya (Rhm)
0 Komentar