Liputan5News.com Lumajang - Sebanyak 29 sertifikat rumah ibadah di serahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang diantaranya 22 Sertifikat Tempat Ibadah Pura dan Sanggar Pamujaan serta 2 Sertifakat rumah ibadah Geraja Bethel serta 5 Sertifkat Wakaf, penyerahan di selenggarakan pada acara Dharma Santih kabupaten Lumajang di Hari Suci Nyepi tahun Saka 1946 (30/03/2024) di pura Manda Giri Semeru Agung desa senduro kecamatan senduro Kabupaten Lumajang.
Kegaitan di hadiri Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono, Kepala BPN Lumajang H.M Rocky Soenoko, Waka Polres Lumajang di dampingi Kapolsek senduro, serta umat Hindu, dan stakholder lainnya.
Dalam penyampaiannya kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang H.M Rocky Soenoko S.H., M.Si., kurang lebih 29 sertifikat rumah ibadah yang akan di bagikan, termasuk 22 sertifikat rumah ibadah pura dan sanggar pamujaan.
“Dalam kesempatan malam hari ini pada perayaan Dharma santih Hari Raya Nyepi 1946 kami membagikan sertifikat yang mana telah terselesaikannya sertifikat sebanyak 22 sertifikat tempat ibadah pura dan sanggar pamujaan”. Ujarnya
Mengingat prosesnya begitu lama dan saat ini bisa terselesaikan
“Mentri Agraria dan Tata Ruang kepala BPN mengatakan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitment pemerintah untuk menjaga umat beragama”. Tegas Rocky dalam penyampaiannya
Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk perhatian kepada tanah umat supaya didapat kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga umat beribadah dengan baik
“Ini merupakan karunia Tuhan yang maha esa dan sebagian sertifikat ini diselesaikan melalui progam strategis nasional yaitu pendaftaran tanah sistematis lengkap”. Lanjutnya
Rocky juga berharap kepada pemangku kebijakan serta stakholder untuk bersama sama mensukseskan progam PTLS di kabupaten Lumajang.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan stakholder agar kiranya dapat mensukseskan progam pendaftaran tanah sistematis lengkap ini karena ini progam yang sangat baik dan menjadi sebuah kunci dalam penyelesaian permasalahan khususnya yang ada di kabupaten Lumajang ini”. Harapnya
Dengan telah di selesaikannya Rocky juga berharap persoalan konflik hak atas tanah tidak terjadi perseteruan.
“Kita ingin kedepan tidak ada lagi persoalan pertanahan yang mendera yang menjadi sebuah kendala yang menjadi sebuah perseteruan yang menjadi sengketa konflik bahkan sampai melibatkan banyak pihak”. Pungkasnya (Rhm)
0 Komentar