Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Isue Dugaan Pungli Pasar Nguling, UPT : Itu Antar Pedagang Ketika Ada Peralihan Hak Guna Lapak


Pasuruan, Liputan5news.com - Isue dugaan adanya pungutan liar atau pungli terhadap kios ataupun lapak pedagang di pasar nguling kabupaten pasuruan merebak usai polemik pembangunan lapak yang dilakukan diatas trotoar jalan pasar mendapat tanggapan beragam dari para pedagang. 

Tak ingin memperpanjang polemik diantara para pedagang pasar, pihak unit pelayanan pasar (UPT) pasar nguling menghentikan pelaksanaan pembangunanya. "Sebenarnya lapak yang akan kita dirikan itu sebagai upaya relokasi para pedagang yang bersifat sementara mas, karena pembangunan kios atau Los dipasar utama kan belum selesai, dan ditahun 2024 ini juga tidak ada pembangunan karena pihak Disperindag kabupaten pasuruan fokus menyelesaikan pembangunan pasar Tematic Ceng Hoo pandaan yang menjadi pilot project pemkab. Pasuruan. Ungkap mujahidin kepala pasar ngulingnguling saat ditemui dikantornya. 

"Kalau untuk dugaan adanya isue pungli kios atau lapak, coba konfirmasi ke pak maskur mas, karena dia mungkin bisa menjelaskan karena kerap komunikasi dengan petugas jasa pungut retribusi. Ungkapnya

Sementara maskur dikonfirmasi tentang isue dugaan pungutan liar pada para pedagang menjelaskan kalau kemungkinan ada kesalahpahaman persepsi di sebagian pedagang ataupun masyarakat, karena kadang ada pengalihan kepemilikan kios atau lapak dari satu pedagang ke pedagang lainya. "proses peralihan antar pedagang inilah terkadang ada pembayaran sejumlah nominal uang yang mereka sepakati sebelumnya, dan kita petugas pasar hanya membuatkan administrasi peralihan  hak guna kios atau lapak saja. " Biasanya hak guna inilah, dalam bahasa pedagang disebut sebagai hak atau kepemilikan lokasi mas. Jelasnya

Maskur menambahkan pihaknya akan bersikap terbuka atas segala masukan dari berbagai sisi. "Di pasar ini kan tempat berkumpulnya masyarakat pedagang kecil rata rata mas, yang notabene SDM nya kemungkinan tidak seperti ditempat lain, sehingga hal inilah yang menuntut kita petugas pasar ini terkadang harus melakukan langkah langkah bijak yang terkadang seolah tidak sesuai aturan, namun pada prinsipnya kita akan memaksimalkan peran pada pelayanan terhadap para pedagang pasar. Tegas maskur. (Ze)

Posting Komentar

0 Komentar