Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Penarikan Mobil Milik Warga Desa Alastlogo oleh BFI Pasuruan, Berujung Laporan Polisi

Liputan5news.com Pasuruan - Sugeng, 40 tahun warga desa Alastlogo kecamatan Lekok kabupaten pasuruan melaporkan salah satu oknum kepala desa. Pelaporan ini dia lakukan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum kepala desa tersebut dengan kedua orang rekanya berinisial A, dan D. 

berdasarkan surat pengaduan ke polres pasuruan kota bernomor : LPM/SAT.RESKRIM/108/XII/2023/SPKT/POLRES PASURUAN diterangkan bahwa pelapor, sugeng warga dusun gunung Awu desa Alastlogo tersebut sekitar bulan Oktober 2022 menggadaikan BPKB mobil Avanza ada bank BFI kota pasuruan sebesar Rp. 60.000.000,namun hingga angsuran ke 8,sugeng mengalami kesulitan membayar angsuranya ke BFI. 

Atas keterlambatan pembayaran angsuran tersebut, pihak Bank BFI menyuruh Sugeng untuk menyerahkan unit mobil Avanza silver tersebut dengan iming iming akan di berikan keringanan angsuran melalui program baru yang ada di BFI. "Dua orang mengaku dari bank BFI yang datang kerumah mas, namanya husen sama Ari. " Saya diminta bawa mobil ke kantor BFI dan akan diberikan kemudahan berupa keringanan pembayaran cicilan. Tapi ternyata mobil saya ditahan oleh pihak BFI. ungkap sugeng. 

Demi mengurus proses pembayaran tunggakan serta mengeluarkan unit mobil Avanza miliknya itulah, ahirnya sugeng minta menghubungi Oknum kepala desa di kecamatan Lekok tersebut. serta di pertemukan dengan dua orang rekan kepala desa berinisial A dan D, dimana menurut sang kepala desa, keduanya merupakan orang dari bank BFI yang akan membantu mengurus mengeluarkan unit tersebut. 

Namun setelah pembayaran dilakukan sekitar Rp. 70 . 000.000 , mobil tak kunjung keluar, ahirnya sugeng mendatangi sendiri kantor BFI pasuruan dan alangkah kaget dirinya ternyata menurut pegawai BFI tidak ada sepeserpun pembayaran masuk atas nama yang bersangkutan. "Lha ya mas, kok pas ternyata uang yang saya percayakan untuk pengurusan mobil tersebut tidak ada yang disetor ke bank oleh pak kepala desa berikut kedua orang rekanya tersebut." Ya ahirnya terpaksa saya ambil jalur pelaporan ke polres. Ungkap sugeng

Atas kejadian tersebut, Edi Ambon salah satu koordinator Pasuruan timur (PASTIM) bersatu menyesalkan sikap oknum salah satu kepala desa di kecamatan Lekok tersebut. "Seharusnya seorang pejabat di Desa itu kan lebih mengedepankan pengayoman pada masyarakat, bukan malah sebaliknya malah memberikan beban pada masyarakatnya. Ungkap Ambon. 

Ambon pun memberikan dukungannya pada pelaporan yang sudah dilakukan oleh warga tersebut di polres terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum kepala desa bersama kedua orang yang diduga turut pada perencanaan dan pelaksanaan aksinya tersebut. Tegas pria dengan rambut dikuncir ini. (Ze)

Posting Komentar

0 Komentar