Pasuruan,Liputan5news.com: Ditengahdiguyur hujan,peserta aksi demonstrasi warga dua desa,yakni desa Selotambak dan desa Curah Dukuh kecamatan keraton kabupaten pasuruan tetap melakukan aksinya,dengan didampingi pegiat kemasyarakatan yang tergabung dalam ELPAMAS (Elemen Peduli Pasuruan Maslahat) di kantor Pemeriksaan Impor dan Ekspor (PIER) Pasuruan. Rabu(17/1/2024).
Kusuma atau biasa disebut encus,koordinator ELPAMAS pada media ini menyatakan bahwa Unjuk rasa tersebut merupakan wujud dari hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.aksi demo oleh warga ini lanjut encus, adalah merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sehingga munculnya polemik penguasaan dan pemilikan atas tanah warga.
"Banyak dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab melalui program PTSL dibawah ATR/BPN Kabupaten Pasuruan,yakni tanpa adanya pemberitahuan ataupun pengumuman pada warga yang selama ini mengelolah lahan tahu tahu muncul informasi penerbitan sertifikat dengan nama orang lain atas tanah yang selama ini digarap warga desa selotambak. Tegas Kusuma
“Didalam Proses Pembuatan Sertifikat melalui program PTSL di BPN Kabupaten pasuruan,lahan seluas 120 Hektar diatas namakan Segelintir orang yang selama ini dianggap oleh warga tidak ada sangkut pautnya dengan pengolahan tanah dimaksud."jelas ini sangat merugikan masyarakat petani Desa Selotambak. "ini indikasi kuat adanya turut campur mafia tanah yang bermain di ATR/BPN .ucap Kusuma dengan raut muka kesal. (Ze)
0 Komentar