Liputan5news.com - Sidoarjo. Dihari H-40 menjelang Pesta demokrasi pada tanggal 14 Febuari 2024 mendatang , Partai NasDem mengelar Rakor Struktur dan konsolidasi mulai dari tingkat DPC dan seluruh Caleg Kabupaten seluruh Dapil di Sidoarjo bertempat di Dedaunan cafe & Resto Juanda, Jumat 05 Januari 2024 malam.
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dihadiri langsung, perwakilan KPU Sidoarjo, perwakilan DPW NasDem Jatim, Bapilu, Ketua DPD Sidoarjo Ir.Hj.Nurhendiyati Ningsih, Caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo, Ketua DPC Partai NasDem se Kabupaten Sidoarjo.
Adapun agenda kegiatan tersebut membahas laporan awal dana kampanye dan laporan kegiatan kampanye. Selain itu juga membahas strategi pemenangan, dan perlunya memperkuat saksi-saksi partai di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 mendatang.
Ibu Anna perwakilan dari KPU dalam sosialisasinya menyampaikan laporan awal dana kampanye besok tanggal 7 Januari 2024 harus sudah masuk ke KPU Sidoarjo. Kita melakukan pemilu 2024 masih menggunakan dasar hukum yang sama yakni UU no 7 tahun 2017 artinya semua peraturan itu tidak berubah dari tahun 2019. Dana kampanye di tahun 2019 kita kenal dengan istilah SIDAKAP namun di tahun 2024 ini dana kampanye kita kenal dengan istilah SIKADEKA (Sistem Informasi Dana Kampanye) yang diatur dalam PKPU no 18 tahun 2017 tentang dana kampanye. SIKADEKA adalah salah satu informasi dana kampanye melalui aplikasi, jadi semua pelaporan dana kampanye dilakukan melalui sistem informasi yang namanya Sistim Informasi Dana Kampanye.
"Dalam PKPU no 18 diatur tentang : 1. Laporan awal dana kampanye. 2. Laporan awal sumbangan dana kampanye. 3. Laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye. Pelaporan dana kampanye dilakukan oleh partai politik sedangkan caleg melaporkan dana kampanye ke partai," jelasnya.
Anna menambahkan sumber dana kampanye berasal dari partai politik, dana pribadi, sumbangan dari pihak lain (perseorangan, kelompok, perusahaan).
Masih kata Anna sesuai UU 7 tahun 2017 pasal 338 ayat (1) partai politik yang tidak melaporkan dana kampanye (LADK) maka sanksinya akan dicabut kepesertaannya dari pemilu dan caleg-calegnya akan dicoret dari DCT (Daftar Calon Tetap).
Anna menyampaikan pesannya kepada para Caleg "laporkan laporan awal dana kampanye (LADK) melalui SIKADEKA. Apapun yang terjadi semua Caleg harus melaporkan dana kampanye, itu kita tunggu hingga tanggal 7 Januari 2024 sampai pukul 23.59 WIB. Laporan awal dana kampanye harus ada tanda tangan ketua partai politik dan bendahara," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Ir.Hj. Nur Hendriyati Ningsih atau yang lebih akrab dipanggil Bunda Nur, menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua DPD NasDem Sidoarjo beserta Keluarga besar, pengurus dan Caleg NasDem Kabupaten Sidoarjo siap untuk memperkuat saksi - saksi di setiap TPS guna pengamanan serta pengawasan dalam proses pemilihan suara hingga pengawalan perolehan suara dari caleg-caleg NasDem pemilu di tahun 2024 mendatang.
Menurut keterangan Bunda Nur, untuk strategis kemenangan partai NasDem dalam pesta demokrasi pada pemilu tahun 2024 mendatang,pihaknya sudah menyiapkan data – data seluruh saksi yang akan di tempatkan di setiap TPS se Sidoarjo.
“Kita sudah mengumpulkan data saksi – saksi hampir 80 persen, dan kita optimis untuk mendapatkan satu kursi di setiap dapil dalam pemilu tahun 2024 mendatang, untuk pemilu tahun ini kami dari keluarga besar partai NasDem benar-benar mengawal tahapan demi tahapan. Untuk mengurangi tindak kecurangan terlebih saat ini kita dikawal oleh Badan Advokasi Hukum (BAHU) dari partai NasDem," tandasnya.
Masih ditempat yang sama, Mochammad Sochib anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari fraksi NasDem menyampaikan kami menggelar koordinasi dan konsolidasi Caleg partai NasDem dengan maksud, kami sebagai pengurus partai mencoba memberi penyemangat kepada para Caleg dan memberi peluang kepada para Caleg sehingga jalan dan sasaran ini tepat sasarannya, karena bagaimanapun tidak bisa dipungkiri ada suatu dapil yang nota bene semua Caleg ingin jadi. Itu sesuai surve yang kami lakukan.
"Target dari ketua DPD NasDem Sidoarjo yakni satu dapil memperoleh satu kursi dan dapil yang sudah ada anggota dewannya ditambah satu. Namun berdasarkan realita di lapangan kami berusaha semaksimal mungkin NasDem bisa membentuk fraksi sendiri," tandasnya. (Yanti)
0 Komentar