Probolinggo, Liputan5news.com: Melalui surat bernomor 120/DPD-GMP/4/1/2024 tertanggal 15 Januari 2024,Dewan pimpinan daerah Garuda muda PROJAMIN (GMP) kembali pertanyakan tindaklanjut aduan atau pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Dana desa Tahun 2019 hingga 2022 di desa kedungdalem kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo.
Hari abdul Hamid pada media ini menyatakan bahwa tenggat waktu yang cukup lama, yakni sejak pelaporan dugaan korupsi oleh kepala desa kedungdalem masuk ke polres probolinggo tanggal 25 November 2023 hingga kini belum ada tindaklanjut penanganan kasus yang bisa dirasakan.
"Hasil investigasi kami dilapang bersama Tim, ada dugaan beberapa proyek yang dinilai sebagian fiktif , berupa kegiatan yang belum dikerjakan ataupun pengerjaanya yang sengaja kurang volumenya." Seperti pekerjaan proyek pembangunan/peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman tahun 2019 sebesar Rp. 173.882.000."dan masih ada proyek atau kegiatan lainya yang diduga fiktif sehingga kuat dugaan kami terdapat pemalsuan pada pelaporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat oleh kepala desa kedungdalem selaku kuasa penggunaan anggaran (KPA) pada satuan kerja terkait, yakni dinas PMD Kabupaten Probolinggo." Tegas pria yang biasa disapa Rolex .
Rolex berharap, dari aduan atau pelaporan yang sudah disampaikan ke polres Probolinggo November 2023 lalu, ada tindakan nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan kepercayaan kembali pada pemerintah ataupun aparatur penegak hukum pada penanganan kasus kasus dugaan korupsi di Desa. Ungkapnya. (Ze)
0 Komentar